Minggu, 16 Mei 2010

Analisa Harga Saham Dengan Menggunakan Perhitungan Price Earning Ratio.

BAB I

PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang Penelitian
Dewasa ini perkembangan dunia suaha berkembang dengan sangat pesat.  Oleh karena iu banyak perusahaan melakukan ekspansi usaha sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing dan efisiensinya. Untuk tujuan tersebut maka perusahaan membutuhkan dana yang relatif besar. Ada berbagai cara untuk dapat mendapatkan dana, salah satunya adalah melalui pasar modal. Pasar modal di Indonesia telah berkembang dengan sangat cepat.
Pasar modal merupakan sumber pembiayaan yang modern, karena sumber pembiayaan modern karena ada sumber pembiayaan yang sudah dikenal lebih dahulu, yang dapat dikatakan sudah menjadi tradisional. Sumber pembiayaan tradisional yang sudah sangat populer adalah bank. Satu keunggulan penting yang dimiliki pasar modal dibanding bank adalah untuk mendapatkan dana sebuah perusahaan tidak perlu menyediakan agunan, sebagaimana dituntut oleh bank. Hanya dengan menunjukkan prospek yang baik, maka surat berharga perusahaan tersebut akan laku dijual ke pasar. Disamping itu dengan memanfaatkan dana setiap bulan atau setiap tahun untuk membayar bunga. Keuntungan bagi investor adalah mendapatkan deviden yang bukan tidak mungkin lebih dari bunga bank yang didapatkan dengan nilai investasi yang sama.
Jika pada tahun 1987 hanya tercatat sekitar 24 emiten karena saat itu masyarakat lebih memilih instrumen perbankan dibandingkan dengan pasar modal. Akan tetapi setelah dikeluarkannya Paket Desember 1987 (PAKDES 87) yang memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk melakukan penawaran umum dan investor asing menanamkan modal di Indonesia.
Saham merupakan salah satu instrumen pasar modal. Membeli suatu saham mempunyai resiko cukup yang tinggi dibandingkan dengan investasi lainnya. Untuk itu kita memerlukan tolak ukur atas kinerja suatu saham. Kinerja suatu saham dapat dinilai dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan melalui Price Earning Ratio. Price Earning Ratio (PER) adalah pendekatan yang cukup populer dipakai di kalangan analisis saham dan praktisi saham. PER akan menunjukkan berapa tingkat kemungkinan pengembalian atas investasi pada suat saham. Jadi harga saham yang tinggi tidak menjamin saham tersebut mendatangkan pengembalian yang tinggi.
Jadi kita dapat mengetahui tingkat keuntungan yang mungkin didapatkan jika kita menginvestasikan dana kita di suatu saham, dengan melihat Price Earning Ratio saham tersebut. Biasanya para investor akan membeli saham yang Price Earning Ratio lebih kecil, karena akan memberikan hasil yang lebih besar.
Berdasarkan latar belakang penelitian tersebut di atas, maka dalam penulisan ilmiah ini penulis tertarik mengambil judul Analisa Harga Saham Dengan Menggunakan Perhitungan Price Earning Ratio.

1.2. Rumusan dan Batasan Masalah

Saham adalah salah satu investasi yang menjanjikan, akan tetapi memiliki resiko yang besar. Price Earning Ratio adalah salah satu cara untuk menilai nilai investasi suatu saham. Price Earning Ratio adalah hasil perbandingan antara harga saham dengan laba bersih per saham. Sehingga Price Earning Ratio akan menggambarkan tingkat pengembalian terhadap investasi tersebut.  
Berdasarkan uraian tersebut diatas maka masalah penelitian dapat dirumuskan sebagai berikut:
Saham manakah dari kelima saham perbankan yang digunakan dalam penelitian yang memiliki prospek investasi yang lebih baik jika dilihat dari nilai Price Earning Ratio?. 
Penelitian pada penulisan ilmiah ini akan dibatasi pada perhitungan Price Earning Ratio pada lima bank yang terdaftar di BEI. Data yang dianalisis adalah data Bank Central Asia, Tbk ; Bank Bukopin, Tbk ; Bank Negara Indonesia, Tbk ; Bank Rakyat Indonesia, Tbk ; Bank Mandiri (Persero), Tbk tahun 2008.

1.3. Tujuan Penelitian
Tujuan utama penelitian dalam penulisan ilmiah ini adalah sebagai berikut:
a.       Mengetahui hasil perhitungan Price Earning Ratio saham dari data laporan keuangan Bank Central Asia, Tbk ; Bank Bukopin, Tbk ; Bank Negara Indonesia, Tbk ; Bank Rakyat Indonesia, Tbk ; Bank Mandiri (Persero), Tbk tahun 2008.
b.      Menganalisa hasil perhitungan Price Earning Ratio sehingga didapatkan saham manakah yang pantas untuk diinvestasikan. 

1.4. Manfaat Penelitian
Manfaat yang dapat diberikan dalam penelitian ini yaitu :
1.      Bagi Penulis :
1.1.   Mengetahui bagaimana cara menggunakan Price Earning Ratio untuk mengetahui tingkat kinerja saham.
1.2.   Menilai harga saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia melalui nilai Price Earning Ratio saham tersebut.
1.3.   Penelitian ini dapat juga sebagai sumbangan (referensi) bagi peneliti selanjutnya.
2.      Bagi Masyarakat :
2.1.   Dapat membantu para pemodal / investor dan calon investor dalam melakukan dan memilih investasi dalam bentuk saham di Bursa Efek Indonesia sehingga dapat memberikan keuntungan dan meminimalkan resiko.

1.5. Metodologi Penelitian
1.5.1. Objek Penelitian
Dalam Penulisan Ilmiah ini objek penelitian dibatasi hanya pada saham perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, khususnya Bank yang membagikan deviden pada tahun 2007 dan tahun 2008. Sehingga penulis memilih lima objek penelitian, yaitu Bank Central Asia, Tbk ; Bank Bukopin, Tbk ; Bank Negara Indonesia, Tbk ; Bank Rakyat Indonesia, Tbk ; Bank Mandiri (Persero), Tbk.

1.5.2 Data/Variabel Penelitian
Variabel yang ada dalam penelitian ilmiah ini adalah :
1. Harga Saham.
2. Laba Per  Lembar Saham.
3.      Inflasi tahun 2008
4.      Deviden
5.      Deviden Payout Ratio
6.      Suku Bunga Deposito tahun 2008
7.      BI Rate tahun 2008

1.5.3. Metode Pengumpulan Data/Variabel.
Data dalam penelitian ini hanya menggunakan data sekunder. Data sekunder diperoleh dari beberapa sumber seperti:
a.       Data laporan keuangan dari perusahaan yang tersedia di Pusat Referensi Pasar Modal    (PRPM) Bursa Efek Jakarta.
b.      Data dan informasi harga saham yang diperoleh dari laporan bulanan indeks harga saham yang dikeluarkan oleh Bursa Efek Jakarta.
c.       Data dan informasi yang tersedia di internet
d.      Buku-buku wajib serta buku-buku referensi baik yang secara langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan obyek yang diteliti dan masalah yang dibahas.

1.5.4 Alat analisis yang digunakan.
Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dengan mengunakan adalah metode penilaian saham dengan teknik Price Earning Ratio. Dalam teknik tersebut paling tidak ada empat permasalahan pokok yang dapat diatasi, yaitu :
  1. Menganalisis prilaku laba dan deviden dari perusahaan yang akan kita amati untuk menentukan Deviden Payout Ratio dan Pertumbuhan Deviden.
  2. Menentukan tingkat pendapatan minimal yang diharapkan apabila melakukan investasi dalam saham.
  3. Menghitung Price Earning Ratio dari masing-masing perusahaan.
  4. Melakukan analisis investasi saham terhadap saham masing-masing perusahaan apakah layak dibeli atau tidak dengan menggunakan data Price Earning Ratio, yaitu dengan membandingkan Price Earning Ratio hasil perhitungan dengan Price Earning Ratio yang dipublikasikan Bursa Efek Indonesia.
Price Earning Ratio sendiri dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut :

                      
Dimana :
PER     : Price Earning Ratio
Po        : harga saham yang layak dibeli
EPS     : Earning Per Share (Laba per saham)
RR       : Retention Ratio (Rasio laba ditahan dalam perusahaan)
i           : Interest (Tingkat pengembalian yang diminta)
g          : Pertumbuhan deviden

BAB II

LANDASAN TEORI


2.1. Kerangka Teori
2.1.1 Pengertian Dan Karakteristik Pasar Modal.
Pasar modal adalah pelengkap di sektor keuangan terhadap dua lembaga lainnya yaitu bank dan lembaga pembiayaan. Pasar modal memberikan jasanya yaitu menjembatani hubungan antara investor dengan peminjam dana dalam hal ini dengan peminjam dana dalam hal ini disebut dengan emiten (perusahaan yang go public).
U Tun Wai dan Hugh T. Patrick dalam sebuah makalah IMF menyebutkan 3 pengertian tentang pasar modal sebagai berikut.
1.      Definisi yang luas
Pasar modal adalah kebutuhan sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk bank-bank komersial dan semua perantara di bidang keuangan serta surat – surat berharga jangka panjang dan jangka pendek, primer dan tidak langsung
2.      Definisi dalam arti menengah
Pasar modal adalah semua pasar yang terorganisasi den lembaga-lembaga yang memperdagangakan warkat-warkat kredit (biasanya berjangka waktu lebih dari satu tahun) termasuk saham-saham, obligasi, pinjaman berjangka, hipotek dan tabungan, serta deposito berjangka.
3.      Definisi dalam arti sempit
Pasar modal adalah pasar terorganisasi yang memperdagangkan saham-saham dan obligasi dengan memakai jasa makelar, komisioner dan underwriter.
Sedangkan menurut DR. Siswanto Sudomo (1990), yang dimaksud dengan pasar modal adalah tempat diterbitkan serta diperdagangkan surat-surat berharga jangka panjang, khususnya obligasi dan saham. Definisi ini sudah ,menyangkut dua jenis pasar yang dikenal secara terpisah, yakni pasar perdana, dimana surat-surat itu pertama kali diterbitkan dan pasar sekunder, dimana surat-surat berharga itu diperdagangkan.
Sebagaimana halnya pasar uang maka pasar modal dapat diartikan dalam ruang lingkup lokal, regional, dan nasional. Karena menyangkut dana-dana jangka panjang, maka pasar modal mengandung pengertian modal ekonomi. Dana-dana yang dihasilkan melalui penerbitan instrumen kredit oleh dunia usaha dan perorangan diinvestasikan dalam persediaan (inventories) ataupun harta tetap (fixed assets). Sedangkan hasil dari obligasi pemerintah dan saham-saham perusahaan digunakan untuk membelanjai berbagai pengeluaran dan harta kekayaan.
Di Indonesia, pengertian pasar modal adalah sebagaimana tertuang di dalam Keputusan Presiden (Kepres) No. 52 Tahun 1976 tentang Pasar Modal Bab I Pasal I di mana disebutkan "Pasar Modal adalah Bursa Efek seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 1952 (Lembaran Negara, Tahun 1952 No. 67)". Jadi pasar modal adalah bursa-bursa perdagangan di Indonesia yang didirikan untuk perdagangan uang dan efek. Sedangkan bursa adalah gedung atau ruang yang ditetapkan sebagai kantor dan tempat kegiatan perdagangan efek. Lebih lanjut dltegaskan bahwa pengertian efek di sini adalah setiap saham, obligasi atau bukti lainnya, termasuk sertifikat atau surat pengganti serta bukti sementara dari surat-surat tersebut, bukti keuntungan dan surat-surat Jaminan, opsi obligasi, bukti penyertaan dalam modal atau pinjaman lainnya, serta setiap alat yang lazim dikenal sebagai efek.
Setelah mengetahui pengertian pasar modal secara definitif, kiranya perlu dikemukakan beberapa klasifikasi daripada karakteristik pasar modal yakni sebagai berikut (Basjiruddin A. Sarida, 1981).
a.       Dari sudut pandang para pemakai dana, terdapat berbagai pihak terlibat di dalam kegiatan pasar modal. Dengan adanya dana yang tersedia bagi pihak-pihak yang membutuhkannya, maka berbagai instrumen menjembatani antara mereka yang membutuhkan dana dengan para penanam modal (investor).
b.      Dari sudut pandang jenis instrumen yang ditawarkan melalui pasar modal, yakni apakah instrumen merupakan utang jangka panjang menengah/panjang atau instrumen modal perusahaan (equity).
c.       Dari sudut jatuh temponya instrumen yang diperdagangkan di pasar modal. Sebagaimana diketahui, transaksi surat-surat berharga yang telah jatuh temponya dalam waktu kurang dari satu tahun dilakukan dalam pasar uang (Money Market) atau pasar dana-dana jangka pendek . (short term market). Sehingga bagi dana-dana jangka menengah (intermediate term fund) dan jangka panjang (long term fund), perdagangannya dilakukan di dalam pasar modal. Meskipun kedua pasar tersebut tidak dapat dibedakan begitu saja. Oleh karena rumitnya permasalahan baik pada pasar uang maupun pasar modal, maka terdapat faktor-faktor lain yang sulit untuk dapat dibedakan secara teliti, menyeluruh. dan lengkap.
d.      Dari sudut pandang tingkat sentralisasi. Sebagaimana telah diketahui, bahwa ruang lingkup suatu pasar modal ternyata mencakup permasalahan yang cukup luas dan tersebar. Suatu pasar modal adalah sarana bagi dunia perbankan dan asuransi guna meminjarnkan dana-dananya yang menganggur (idle), sarana untuk memperjualbelikan saham atau obligasi suatu perusahaan, sarana bagi pemerintah untuk menjual obligasi negara (di Amerika Serikat), sarana investasi bagi pemodal kecil seperti perorangan, rumah tangga, dan sebagainya.
e.       Dari sudut pandang transaksinya, suatu transaksi pasar modal yang dilakukan oleh para pemodal dan pemakai dana terjadi dalam suatu pasar yang sifatnya terbuka (open market) dan tidak langsung. Hal tersebut merupakan suatu karakteristik dari pasar modal di mana para pembeli maupun penjual diwajibkan menggunakan jasa para perantara perdagangan efek (brokers) ataupun agen-agen penjual (dealers) yang berfungsi sebagai perantara pemasaran surat-surat berharga (marketing intermediaries) yang diperjualbelikan di pasar modal. Jadi, berbeda dengan transaksi-transaksi yang dijalankan oleh lembaga keuangan perbankan ataupun non-bank, di mana transaksi berlangsung secara langsung dan pribadi (direct .and personal),
f.       Di dalam mekanisme pasar modal dikenal' adanya penawaran pada pasar perdana (primary market) dan pasar sekunder/bursa (secondary market). Hal tersebut menimbulkan perbedaan antara transaksi pada pasar perdana dengan transaksi pada pasar sekunder atau bursa. Di Indonesia, harga-harga suatu efek (saham/obligasi) pada pasar perdana dirundingkan bersama oleh penjamin emisi dan perusahaan yang menerbitkannya dan setelah mendapatkan persetujuan dari Bapepam ditetapkan sebagai harga penawaran umum (offering price) pada masa penawaran umum atau harga perdana. Sedangkan transaksi pada pasar sekunder atau bursa berlaku harga atau kurs efektif yang dibentuk oleh kekuatan permintaan dan penawaran terhadap suatu jenis efek.

2.1.2 Manfaat Pasar Modal
Manfaat pasar modal bisa dirasakan baik oleh investor, emiten, pernerintah maupun lembaga penunjang (PAU-UGM, 26-27 Januari 1990).
a.       Manfaat pasar modal bagi emiten yaitu:
                                i.            jumlah dana yang dapat dihimpun bisa berjumlah besar;
                              ii.            dana tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai;
                            iii.            tidak ada "convenant" sehingga manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan dana/perusahaan;
                            iv.            solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan;
                              v.            ketergantungan emiten terhadap bank menjadi kecil;
                            vi.            cash flow hasil penjualan saham biasanya lebih besar dari harga nominal perusahaan;
                          vii.            ernisi saham cocok untuk membiayai perusahaan yang berisiko tinggi:
                        viii.            tidak ada bebas finansial yang tetap;
                            ix.            jangka waktu penggunaan dana tidak terbatas;
                              x.            tidak dikaitkan dengan kekayaan penjamin tertentu;
                            xi.            profesionalisme dalam manajemen meningkat.

b.      Sedangkan manfaat pasar modal bagi investor adalah sebagai berikut.
                                i.            Nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi.
                              ii.            Peningkatan tersebut tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai kapital gain.
                            iii.            Memperoleh dividen bagi mereka yang memilikilmemegang saham dan bunga tetap atau bunga yang mengambang bagi pemegang obligasi.
                            iv.            Mempunyai hak suara dalam RUPS bagi pemegang saham, mempunyai hak suara dalam RUPO bila diadakan bagi pemegang obligasi.
                              v.            Dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi, misal dari saham A ke saham B sehingga dapat meningkatkan keuntungan atau mengurangi risiko.
                            vi.            Dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa insrrumen yang mengurangi risiko.

c.       Manfaat pasar modal bagi lembaga penunjang yaitu:
                                i.            menuju ke arah profesional di dalam memberikan pelayanannya sesuai dengan bidang tug as masing-masing;
                              ii.            sebagai pembentuk harga dalam bursa paralel;
                            iii.            semakin memberi variasi pada jenis lembaga penunjang;
                            iv.            likuiditas efek semakin tinggi.

d.      Sedangkan manfaat pasar modal bagi pemerintah yaitu:
                                i.            mendorong laju pembangunan;
                              ii.            mendorong investasi;
                            iii.            penciptaan lapangan kerja;
                            iv.            memperkecil Debt Service Ratio (DSR);
                              v.            mengurangt beban anggaran bagi BUMN (Badan Usaha Milik Negara).


2.1.3 Mekanisme Pasar Modal
Kegiatan pasar modal dengan lembaga-lernbaga perantara emisi dan bursa serta lembaga-lembaga perantara perdagangan adalah merupakan suatu mekanisme, yang sekaligus digerakkan mengatur permintaan dan penawaran akan dana, dan pengeluaran dana akan tertuju kepada sektor- sektor produksi. 
Hubungan antara pemilik dana (investor) dan pengelola dana (perusahaan) dalam pasar modal agak berbeda dengan dalam perbankan. Risiko pemilik dana dalam pasar modal relatif lebih besar, di samping itu jangkauannya lebih luas dibanding dengan perbankan. Sehubungan dengan hal itu, para investor dan juga pemerintah berkepentingan untuk menekan risiko tersebut sekecil mungkin, dengan tidak menghambat mekanisme pasar modal itu sendiri. Cara mengurangi risiko itu antara lain dengan menggunakan bantuan lembaga-lembaga perantara yang telah diberi izin oleh pemerintah untuk beroperasi. Dengan adanya lembaga-lembaga perantara tersebut, maka jarak antara sumber dana (investor) dengan yang butuh dana (perusahaan) menjadi semakin jauh, sehingga perIu adanya aturan main sebagai berikut.

1.    Emiten
Emiten (calon emiten) yaitu badan usaha yang bermaksud mengeluarkan-menawarkan efek kepada masyarakat, pertama-tama harus menghubungi perantara emisi
.
2.        Perantara Emisi
Yang dimaksud dengan perantara emisi di sini adalah:
a.       penjamin emisi (underwriter);
b.      akuntan publik; dan
c.       perusahaan penilai (appraisal company).
a.       Penjamin Emisi
Menteri keuangan menetapkan bahwa permohonan emisi supaya disampaikan kepada Bapepam melalui penjamin emisi. (Pasal 2 Ayat I Surat Keputusan Menteri Keuangan No. Kep. 1672IMKlIV1121 1976.) Penjamin emisi adalah perantara yang menjamin penjualan emisi, maksudnya apabila dari emisi wajib untuk membeli (setidak-tidaknya untuk sementara waktu sebelum laku), sehingga kebutuhan dana modal yang diperIukan oleh emiten dapat dipenuhi sesuai dengan rencana.
b.      Akuntan Publik
Salah satu syarat untuk emisi efek adalah laporan keuangan perusahaan telah diperiksa oleh akuntan publik untuk 2 (dua tahun) buku terakhir secara berturut-turut dengan penyataan pendapatan wajar tanpa syarat (unqualified opinion) untuk tahun terakhir. Pasal 2 Ayat 2e Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-1672IMKlIV/12/1976.) Golongan akuntan ini adalah akuntan yang memberikan jasa prof ionalnya kepada masyarakat. Dalam praktek, sebagian besar pekerjaan akuntan publik adalah memeriksa laporan keuangan perusahaan. Pemeriksaan ini harus dilakukan dengan prinsip-prinsip akuntan yang diterapkan secara konsisten, bersifat bebas, dan tidak memihak dalam pelaksanaan pekerjaannya. Akuntan publik akan mernberikan pernyataan pendapat apakah laporan keuangan dan hasil usaha perusahaan tersebut disajikan secara wajar.
c.       Perusahaan Penilai
Perusahaan yang telah memenuhi syarat-syarat untuk go public memberikan satu kali kesempatan untuk melakukan penilaian kembali aktiva tetapnya dan penilaian yang ditunjuk oleh menteri keuangan (Pasal 2 dan 3 Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-1672IMKI IV/I2I1976). Tujuan penilaian adalah untuk mengetahui nilai wajar suatu aktiva perusahaan pada saat tertentu, baik berwujud maupun yang tidak berwujud, untuk dipergunakan sebagai dasar dalam penawaran efek melalui pasar modal.. Yang dimaksud dengan nilai wajar adalah nilai yang lazim dipergunakan oleh perusahaan penilai.

3.      Badan Pelaksana Pasar Modal
Setelah diadakan penilaian oleh perusahaan penilai dan pemeriksa oleh akuntan publik, calon emiten mengajukan permohonan pendaftaran emisi kepada Bapepam melalui perusahaan penjamin, dengan melampirkan pemyataan pendaftaran, prospektus, dan laporan keuangan (Pasal 3 Ayat (1) Surat Keputusan Menteri Keuangan (No. KEP- I 672IMKlIVI1211976)
a.       Pernyataan Pendaftaran
Yang dimaksud dengan pemyataan pendaftaran adalah pemyataan tertulis dari perusahaan yang menawarkan efeknya kepada masyarakat. Di dalamnya dicantumkan antara lain keterangan-keterangan tentang dasar pendirian perusahaan, pengurus, struktur permodalan, rencana dan pelaksanaan emisi, biaya-biaya, izin-izin, dan lain 'sebagainya.
b.      Prospektus
Yang dimaksud prospektus adalah buku atau brosur dan cara penawaran penjualan efek melalui media lainnya yang memuat keterangan-keterangan, antara lain ten tang maksud dan syarat-syarat pengeluaran efek, jumlah emisi serta besarnya pecahan harapan usaha/produksi perusahaan di masa yang akan datang,
keadaan keuangan, dan lain sebagainya.
c.       Laporan Keuangan
Yang dimaksud dengan laporan keuangan adalah laporan tertulis yang meliputi neraca, perhitungan rugi/laba serta ikhtisar perubahan keuangan, harga pokok barang produksi dan penjualannya, dan lain sebagainya. Permohonan pendaftaran emisi dan lampiran-lampiran tadi oleh Bapepam diteliti terutama aspek yuridis, aspek akuntansi. dan aspek ekonomi-teknisnya, sebelum izin diberikan.

4.    Bursa Efek
Untuk setiap permohonan yang mendapat persetujuan dari pemimpin Bapepam diberikan surat izin menawarkan efek di bursa (Pasal 10 Ayat (I) Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-I 672/MKJIV/I 211976). Setelah izin emisi diterima, penawaran pertama dilakukan dengan penjualan perdana di luar bursa batas waktu yang telah ditentukan. Dalam penjualan perdana tersebut biasanya yang, dilayani adalah pembeli-pernbeli besar, seperti dana pensiun, perusahaan asuransi, bank-tabungan, PT Danareksa, yayasan-yayasan perusahaan, dan perusahaan penjamin.
Apabila batas penjualan perdana telah habis, maka penjualan selanjutnya harus melalui makelar dan komisioner di bursa dan efek itu saat diperdagangkan secara tertutup atau secara terbuka dalam amplop tertutup. Secara terbuka artinya tawar-rnenawar secara langsung di bawah pemimpin kol.

5.        Perantara Perdagangan Efek
Efek yang sudah tercatat di bursa hanya boleh diperdagangkan melalui perantara perdagangan efek. Yang dimaksud dengan perantara perdagangan efek adalah makelar dan komisioner efek.
a.       Makelar adalah makelar yang dimaksud dalam KUHP yang melakukan usaha di bidang pembelian dan atau penjualan efek untuk kepentingan orang lain dengan memperoleh imbalan.
b.      Komisioner adalah komisioner sebagai dimaksud dalam KUHP yang melakukan usaha di bidang pembelian dan atau penjualan efek untuk diri sendiri dan atau untuk orang lain dengan memperoleh imbalan.

6.        Investor/Pemodal
Sebelum membeli atau menjual efek, investor perlu mengadakan pilihan yang tepat tentang hal berikut ini.
a.       Efek yang dibeli hendaknya terdaftar pada Daftar Kurs Resmi yang dikeluarkan oleh Bursa Efek Indonesia.
b.      Makelar dan komisioner yang diminta untuk melaksanakar' amanat/order supaya terdaftar sebagai anggota Kurs Efek  Indonesia.
Setelah menentukan pilihan efek yang akan dibeli, sampaikanlah amanat/order Anda secara tertulis ataupun secara lisan dengan perantaraan relepon, tetapi kemudian disusul secara tertulis kepada makelar/komisioner yang Anda telah pilih dengan menyebutkan:
a.       jumlah nominal atau lembar,
b.      nama efek dan emitennya,
c.       kurs (harga).
d.      syarat-syarat lain (seperti batas waktu berlakunya amanat/order dan cara penyelesaiannya).
Hanya dengan jalan demikian Anda dapat membatasi atau mengurangi risiko dalam jual beli efek, sampai seminimum mungkin.

7.      PT Danareksa
Pada hakikatnya PT Danareksa didirikan dalam rangka mewakili kepentingan masyarakat golongan ekonomi lemah, maka dalam mekanisme pasar modal PT tersebut diperbolehkan bergerak hampir di semua kegiatan pasar modal, antara lain:
a.  Dapat bertindak sebagai erniten:
b. Dapat bertindak sebagai penjamin emisi;
c.  Dapat bergiat dalam usaha makelarlkomisioner di bursa; dan
d.                         Dapat bertindak sebagai investor (pembeli) dalam penjualan perdana  ataupun sebagai pembeli dan atau penjual di bursa .


2.1.4 Proses Emisi Saham
Untuk dapat melakukan emisi saham, emiten harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.
a.       Berkedudukan di Indonesia.
b.      Mempunyai modal yang telah disetor penuh sekurang-kurangnya Rp 3.000.000.000 (tiga milyar rupiah).
c.       Dalam jangka waktu 2 tahun buku terakhir secara berturut-turut  memperoleh laba.
d.      Laporan keuangan telah diperiksa oleh akuntan publik/akuntan negara untuk 2 tahun terakhir secara berturut-turut dengan pernyataan wajar tanpa syarat.

2.1.5 Tahap Yang Harus Ditempuh Dalam Emisi Saham
1. Menghubungi Underwriter (penjamin emisi)
Tugas pokok penjamin emisi adalah menjamin penjualan saham yang diemisikan sesuai dengan syarat yang tercantum di dalam perjanjian penjaminan serta memberikan jasa lain guna membantu emiten dalam memasyarakatkan efeknya melalui pasar modal. Selain tugas tersebut, pada emisi saham melalui bursa paralel, penjamin emisi harus melakukan penilaian terhadap keadaan dan kemampuan calon emiten.

2. Menghubungi lembaga penunjang lainnya, seperti:
                                                              i.      Akuntan publik,
                                                            ii.      Notaris,
                                                          iii.      Konsultan hukum.

3. Menyampaikan Letter of intent, yang merupakan surat pemyataan kehendak untuk melaksanakan emisi.

4. Menyampaikan pernyataan pendaftaran beserta lampirannya, berupa:
                                                              i.      rancangan prospektus,
                                                            ii.      anggaran dasar dan perubahan,
                                                          iii.      laporan keuangan.
Pernyataan pendaftaran adalah pernyataan tertulis dari perusahaan yang akan menawarkan efeknya kepada masyarakat dan disampaikan kepada menteri keuangan c.q. ketua Bapepam, yang memuat keterangan-keterangan antara lain mengenai:
§  emiten (alamat, akte pendirian, perizinan),
§  pengurus dan pengawas,
§  kegiatan usaha,
§  struktur modal dan pinjaman,
§  rencana dan pelaksanaan emisi,
§  penjamin emisi.
Yang dimaksud dengan prospektus di sini adalah gambaran perusahaan dalam bentuk tertulis yang memuat keterangan mengenai keadaan emiten dan prospeknya, antara lain meliputi:
§  tujuan emisi,
§  sejarah perusahaan,
§  kebijakan pembayaran dividen,
§  ikhtisar keuangan yang pokok,
§  modal sendiri,
§  usaha perseroan,
§  pengurus dan pengawas,
§  penjamin emisi,
§  pendapat dari segi hukum,
§  ringkasan laporan perusahaan penilai (jika ada),
§  laporan akuntan publiklakuntan negara,
§  kutipan beberapa ketentuan dalam anggaran dasar.

Khususnya mengenai laporan keuangan telah diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan No. 8591KMK.OI/1987, yang antara lain menentukan sebagai berikut.
a.       Untuk melaksanakan emisi efek, emiten harus memenuhi persyaratan, an tara lain mempunyai laporan keuangan yang telah diperiksa oleh akuntan publiklakuntan negara untuk 2 tahun buku terakhir secara berturut-turut dengan pemyataan wajar tanpa syarat.
b.      Laporan keuangan emiteri untuk 2 tahun terakhir disusun sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia disertai dengan laporan akuntan publik/akuntan negara.
c.       Jangka waktu antara laporan keuangan dan tanggal pemberian izin emisi tidak boleh melebihi 180 hari.

5. Bapepam memproses permohonan dan izin diberikan paling lambat 90 hari sejak dokumen lengkap diserahkan. Dokumen yang disampaikan emiten kepada Bapepam selain yang dlkemukakan di atas juga meliputi berikut ini.
                                                              i.      Jadwal waktu emisi.
                                                            ii.      Pernyataan pendapat dari segi hukum (legal; opinion).
                                                          iii.      Comfort Letter dari akuntan publik/akuntan negara.
                                                          iv.      Berbagai macam perjanjian yang dibuat emiten.
                                                            v.      Laporan penilai (jika ada).
                                                          vi.      Surat pernyataan pemimpin perusahaan dalam bidang akuntansi. Dokumen tersebut di atas tidak dilampirkan pada saat penyerahan pernyataan pendaftaran emisi, tetapi dapat disampaikan kemudian. Namun hal ini merupakan persyaratan yang harus dipenuhi.
                                                        vii.      Pernyataan dari segi hukum. Dalam rangka mempersiapkan rancangan perjanjian emisi diperlukan pernyataan pendapat dari segi hukum (legal opinion) yang sekurang-kurangnya memuat hal-hal sebagai berikut,
§  Anggaran dasar dari emiten beserta perubahan-perubahannya.
§  Izin usaha yang wajib dimiliki oleh emiten.
§  Bukti kepemilikan/penguasaan atas harta kekayaan emiten.
§  Perikatan-perikatan yang dilakukan oleh emiten dengan pihak ketiga.       .
§  Gugatan atau tuntutan yang dalam perkara perdata atau pidana menyangkut emiten atau pribadi pengurus.


6. Pasar perdana
Setelah diterima surat izin dan emisi saham, tahap berikutnya adalah penyelenggaraan pasar perdana. Pasar perdana ini merupakan penawaran efek emiten kepada pemodal selama masa tertentu sebelum efek tersebut dicatatkan di bursa. Dalam pasar perdana ini diperlukan suatu kegiatan sebagai berikut:
1.        penyampaian prospektus oleh penjamin emisi dan agen penjual kepada pemodal;
2.        penerima pesanan pembeli;
3.        penjatahan;
4.        penyerahan sertifikat saham.

7. Listing
Emisi yang dimaksud untuk diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dan telah memperoleh izin menteri keuangan wajib dicatat di Bursa Efek Indonesia selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) hari setelah diberikan izin emisi.

2.1.6 Instrumen Pasar Modal
Yang dimaksud dengan instrumen pasar modal adalah semua surat-surat berharga (securities) yang diperdagangkan di bursa. Instrumen pasar modal ini umumnya bersifat jangka panjang.
Dewasa ini instrumen yang sudah ada di pasar modal terdiri dari saham, obligasi, dan sertifikat. Sekuritas yang diperdagangkan di bursa efek adalah saham, obligasi, sedangkan sertifikat diperdagangkan di luar bursa melalui bank pemerintah.
2.1.7 Saham
Saham merupakan suatu hak kepemilikan dari perusahaan yang diperjual belikan. Adapun saham dibagi menjadi dua yaitu saham biasa dan saham preferen.
a. Saham Biasa
Apabila perusahaan hanya mengeluarkan satu jenis saham saja, saham ini biasanya dalam bentuk saham biasa (common stock). Pemegang saham adalah pemilik dari perusahaan yang mewakili kepada manajemen untuk menjalankan operasi perusahaan . Saham ini memiliki dua hak yaitu hak kontrol yaitu hak pemegang saham biasa untuk memilih pimpinan perusahaan, hak menerima pembagian keuntungan perusahaan dan Hak Preemtive yaitu hak untuk mendapatkan persentasi kepimilikan yang sama jika perusahaan mengeluarkan tambahan lembar saham untuk tujuan melindungi hak kontrol dari pemegang saham lama dan melindungi harga saham lama dari kemerosotan nilai. Saham biasa sering dikenal oleh masyarakat dan banyak digunakan untuk menarik dana dari masyarakat oleh perusahaan.
Saham biasa (common stock) merupakan salah satu jenis efek yang paling banyak diperdagangkan di pasar modal. Bahkan saat ini dengan semakin banyaknya emiten yang mencatatkan sahamnya di bursa efek, perdagangan saham semakin marak dan menarik para investor untuk terjun dalam jual beli saham.Saham dapat didefinisikan sebagai surat berharga sebagai bukti penyertaan atau pemilikan individu maupun institusi dalam suatu perusahaanr Apabila seorang investor membeli saham, maka ia akan menjadi pemilik dan disebut sebagai pemegang saham perusahaan tersebut.
Saham biasa ada dua jenis, yaitu saham atas nama dan saham atas unjuk. Untuk saham atas nama, nama pemilik saham tertera di atas saham tersebut, sedangkan saham atas unjuk yaitu nama pemilik saham tidak tertera di atas saham, tetapi pemilik saham adalah yang memegang saham tersebut. Seluruh hak-hak pemegang saham akan diberikan pada penyimpan saham tersebut. Berdasarkan fungsinya, nilai suatu saham dibagi atas tiga jenis, yaitu sebagai berikut.
a. Par Value (Nilai Nominal)/Stated Value/Face Value
Nilai yang tercantum pada saham untuk tujuan akuntansi (Ketentuan UU PT No.1/1995).
                                         i.            Nilai nominal dicantumkan dalam mata uang RI.
                                       ii.            Saham tanpa nilai nominal tidak dapat dikeluarkan. Nilai nominal ini tidak digunakan untuk mengukur sesuatu. Jumlah saham yang dikeluarkan perseroan dikali dengan nilai nominalnya merupakan modal disetor penuh bagi suatu perseroan, dan dalam pencatatan akuntansi nilai nominal dicatat sebagai modal ekuitas perseroan di dalam neraca. Untuk satu jenis saharn yang sama harus mempunyai satu jenis nilai nominal.

b. Base Price (Harga Dasar)
Harga perdana (untuk menentukan nilai dasar), dipergunakan dalam perhitungan indeks harga saham. Harga dasar akan berubah sesuai dengan aksi emiten. Untuk saham baru, harga dasar merupakan harga
perdananya.

c. Market Price
Market price merupakan harga pada pasar riil, dan merupakan harga yang paling mudah ditentukan karena merupakan harga dari suatu saham pada pasar yang sedang berlangsung atau jika pasar sudah tutup, maka harga pasar adalah harga penutupannya (closing price). Harga ini terjadi setelah saham tersebut dicatatkan di bursa, baik bursa utarna maupun OTC (Over the counter market). Transaksi di sini sudah tidak lagi melibatkan emiten dan penjamin emisi. Harga pasar ini merupakan harga jual dari investor yang satu dengan investor yang lain, dan disebut sebagai harga di pasar sekunder. Harga pasar inilah yang menyatakan naik-turunnya suatu saham dan setiap hari diumumkan di surat-surat kabar atau di media-media lainnya.
Klasifikasi kapitalisasi pasar
1. Big-Cap (> Rp 5 triliun), disebut juga blue-chip/saham papan atas/saham lapis pertama.
2. Mid-Cap (Rp 1 triliun - Rp 5 triliun), disebut juga baby blue-chip/baby blues/saham lapis kedua.
3. Small-Cap (di bawah Rp 1 triliun), disebut juga saham lapis ketiga.

b.Saham Preferen
Saham preferen merupakan saham yang mempunyai sifat gabungan antara obligasi dan saham biasa (Jogiyanto, 2000). Saham preferen dapat dikatakan
serupa dengan saham biasa. Hal ini disebabkan karena dua hal pokok yaitu : mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di atas lembaran saham tersebut, dan membayar (memperoleh) dividen.
Saham preferen mempunyai ciri-ciri yang merupakan gabungan dari utang dan modal sendiri.
a. Hak utama atas deviden
Pemegang saham preferen mempunyai hak lebih dulu untuk menerima dividen. Dengan kata lain, pemegang saham preferen harus menerima dividen mereka terlebih dulu sebelum dividen dibagikan kepada para pemegang saham biasa.

b. Hak utama atas aktiva perusahaan 
Dalam likuidasi, pemegang saham preferen berkedudukan sesudah kreditur biasa tetapi sebelum pemegang saham biasa. Mereka berhak menerima pembayaran maksimum sebesar nilai nominal saham preferen, sesudah para kreditur  perusahaan termasuk pemegang obligasi dilunasi.

c. Penghasilan tetap
Penghasilan tetap para pemegang saham preferen biasanya berupa jumlah yang tetap. Misalnya saham preferen 15% memberikan hak kepada pemegang saham untuk menerima dividen sebesar 15% dari nilai nominal tiap tahun. Kadang-kadang pemegang saham preferen Juga turut mendapat pembagian laba. Dalam hal ini di samping penghasilan tetap yang dijamin kontinuitasnya, para pemegang saham preferen juga mempunyai kemungkinan untuk menerima penghasilan tambahan dari pembagian laba.

d. Jangka waktu yang tidak terbatas
Umumnya saharn preferen dikeluarkan untuk jangka waktu yang terbatas. Akan tetapi dapat Juga pengeluaran saham preferen dilakukan dengan syarat bahwa perusahaan mernpunyai hak untuk membeli kembali saham preferen tersebut dengan suatu harga tertentu.

e. Tidak mempunyai hak suara
Umumnya para pemegang saham preferen tidak mempunyai hak suara dalam rapat umum pemegang saham. Kalaupun hak suara diberikan, biasanya biasanya dibatasi pada hal-hal yang ada sangkut pautnya dengan manajemen perusahaan

f. Saham preferen kumulatif
Dalam hal ini dividen yang tidak terbayar pada pemegang sahan, preferen tetap menjadi utang perusabaan dan harus dibayar dalam tahun tersebut atau tahun-tahun berikutnya bilamana perusahaan memperoleh laba yang mencukupi.Tunggakan-tunggakan pada para pemegang sabam preferen tersebut harus dilunasi terlebih dahulu sebelum pemegang saham biasa mendapat pembagian dividen.

2.1.8 Taksiran Nilai Saham
Kesan umum terhadap pasar modal adalah bahwa pergerakan harga pasar modal yang tercatat di bursa kadang-kadang menunjukkan pola pergerakan yang tidak dapat dipahami atau sulit dijelaskan. Oleh karena itu wajar jika banyak orang menggambarkan pasar modal sebagai irrasional kacau dan tidak beraturan, Persepsi yang demikian mendorong banyak ahli keuangan untuk mengamati aktivitas di pasar modal dan hasil kesimpulan mereka menyatakan bahwa sebenarnya pasar modal itu rasional, beraturan, dan secara empiris membuktikan bahwa dalam jangka waktu yang cukup lama, investasi di pasar modal bisa memberikan return yang jauh lebih superior dibandingkan altematif investasi lainnya.
Pada dasarnya kegiatan investasi dapat dibagi menjadi dua, yaitu investasi riil dan investasi finansial. Kedua investasi tersebut mengaju ke masa depan dalam memperhitungkan return of investment. Seperti diketahui ke masa depan adalah sesuatu yarig tidak pasti dan ketidakpastian berarti suatu risiko dalam berbagai tingkatan tertentu. Walaupun mengandung risiko masa depan juga menjanjikan yang lebin baik dari masa sekarang sehingga banyak orang mau melakukan investasi.
William (1981) memperkenalkan suatu teori untuk menentukan nilai intrinsik suatu saham didasarkan atas pendapatan perusahaan yang dibayarkan dalam bentuk dividen income. Ia juga memperkenalkan konsep discounting pada dasamya merupakan proses menilai aliran pendapatan di masa akan datang pada saat sekarang, bukan semata-mata menghitung jumlah absolut pendapatan yang akan diterima di masa mendatang. Sehingga dalam konteks ini nilai intrinsik yang dimaksud adalah sarana dengan nilai sekarang (present value) dari seluruh aliran penerimaan dividen yang akan diterima dalam periode-periode yang akan datang.
Ini berarti pemilik saham mendiskontokan nilai uang yang akan diterima, kemudian dengan suatu discount factor tertentu yang mencerminkan tingkat return alternatif investasi yang diinginkan setelah memperhatikan unsur risiko dan waktu. Teori ini berdasarkan pada pendekatan penerimaan dividen, di mana semakin besar penerimaan saat ini dan prospek pertumbuhan dari masa yang akan datang, maka akan semakin besar nilai sahamnya. Seorang analis harus dapat memperkirakan tidak hanya tingkat pertumbuhan jangka panjang tersebut dapat dipertahankan serta dibandingkan dengan keadaan saham lain serta pasar saham pada umumnya. Sehingga perbedaan tingkat pertumbuhan adalah faktor utama dalam penilaier saham.
Untuk dapat mencapai taksiran nilai suatu investasi saham berdasarkan teori ini berarti seseorang harus memiliki saham tersebut untuk jangka panjang. Pendekatan dalam menaksir nilai saham dengan menggunakan The Foundation Theory lebih dikenal dengan sebutan Fundamental Analysis (Analisis Fundamental),
Formula yang umum digunakan analisis fundamental dalam menaksir nilai saham antara lain sebagai berikut.
a.Dividend Approach
Pada dividend approach ini dapat digunakan formula sebagai berikut.
             i.            Devident Yield Approach
Pendekatan ini didasarkan pada perkiraan deviden yang akan dibayarkan untuk satu tahun dan hasilnya dibandingkan dengan tingkat bunga umum di pasar (Risk Free Rate)

           ii.            Discounting Model
a.       Deviden diasumsikan tetap dari tahun ke-1 sampai dengan tahun ke-n.
Untuk asumsi ini rumusnya sebagai berikut.

Vo            = harga saham pada tahun ke-0
dt             = deviden yang diberikan pada akhir tahun ke-t
Vn            = harga saham setelah tahun ke-n
k               = ekspektasi tingkat investasi yang diharapkan
= jumlah deviden dari tahun ke-1 sampai dengan tahun ke-n yang didiskontokan
               = tingkat bunga
b.      Deviden diasumsikan bertumbuh dengan persentase yang sama.
Dengan asumsi ini maka rumusnya adalah sebagai berikut.

g          = tingkat pertumbuhan deviden
do        = deviden pada tahun 0
b.      Net Tangeble Asset Approach (NTA Approach)
Pendekatan ini digunakan untuk mengetahui sampai seberapa jauh setiap saham didukung oleh Net Tangible Asset perusahaan. Dalam pendekatan ini perlu diperhitungkan juga downside risk. Formula yang digunakan dalam pendekatan ini adalah sebagai berikut.
c.       Earning Apporach
Pendekatan ini didasarkan pada perkiraan PER saham di masa mendatang, sehingga dapat diketahui berapa lama investasi dalam suatu saham akan kembali. Sehingga dengan pendekatan ini formulanya adalah sebagai berikut.

2.2 Kajian Penelitian Sejenis
            Penelitian sejenis pernah dilakukan oleh Nazwirman dengan jurnal berjudul “Penilaian Harga Saham dengan Price Earning Ratio (PER) : Studi Kasus Pada Saham Industri Makanan Dan Minuman Di Bursa Efek Indonesia” yang dimuat pada Makara, Sosial Humaniora, Vol. 12 No. 2 Desember 2008 Hal 98-106.

2.3 Alat Analsis
2.3.1 Price Earning Ratio
PER juga merupakan ukuran untuk menentukan bagaimana pasar memberi nilai atau harga pada saham perusahaan. Keinginan investor melakukan analisis saham melalui rasio-rasio keuangan seperti PER, dikarenakan adanya keinginan investor atau calon investor akan hasil (return) yang layak dari suatu investasi saham. Semakin besar PER suatu saham maka menyatakan saham tersebut akan semakin mahal terhadap pendapatan bersih per saham. Jika dikatakan suatu saham mempunyai PER 5 kali, berarti harga saham tersebut 5 kali lipat terhadap EPSnya.
Saham yang memiliki PER yang semakin kecil bagi pemodal akan semakin bagus, karena saham tersebut memiliki harga yang semakin murah. PER merupakan salah satu segi untuk memandang kinerja harga saham.
Formula dasar utnuk menghitung Price Earning Ratio adalah

Dimana :
PER                 = P/E Ratio atau Price Earning Ratio
P0                     = Harga saham
E1                    = Earning Per Share
D1                   = Deviden Per Share
k                      = tingkat earning minimal yang diinginkan investor
g                      = Growth Rate atau tingkat pertumbuhan

2.3.2 Deviden Payout Ratio
            Deviden Payout Ratio adalah persentase deviden yang dibayarkan yang diambil dari laba bersih. Semakin tinggi dividen pay out ratio akan menguntungkan para investor tetapidari pihak perusahaan akan memperlemah Internal Financial karena memperkecil laba ditahan. Tetapi sebaliknya dividen pay out ratio semakin kecil akan merugikan investor (para pemegang saham) tetapi internal financial perusahaan akan semakin kuat.
Dividen pay our ratio merupakan perbandingan antara DPS dengan EPS, jadi perspektif yang dilihat adalah pertumbuhan dividen per share (DPS) terhadap pertumbuhan earning per share (EPS). Di dalam komponen DPS terkandung unsur dividen, jadi jika semakin besar dividen yang dibagikan maka akan semakin besar dividen pay out rationya. Pada umumnya saham-saham yang tercatat di BEJ membayar dividen setiap tahunnya dengan DPR antara 0%- 25%, tetapi ada yang menggunakan tarif proyektif. Dividen yang terlalu besar bukan tidak diinginkan oleh investor, tetapi jika DPR lebih besar dari 25%, dikuatirkan akan terjadi kesulitan likuiditas keuangan pada perseroan pada waktu mendatang.

2.3.3 Growth Rate
            Dalam teori, perrtumbuhan perusahaan adalah sebanding dengan tingkat imbal-hasil modal ekuitas (ROE = return on equity capital) yang dicapai perusahaan dan rasio laba yang ditahan atau diinvestasikan kembali ke dalam perusahaan (retention rate). Sehingga rumus untuk mengukur tingkat pertumbuhan adalah
Dimana :
g = RR x ROE
g          = growth rate
RR       = retention rate (laba ditahan)
ROE    = return on equity capital
            Perusahaan “bertumbuh” umumnya memiliki deviden payout yang rendah karena mereka cenderung menahan laba dalam porsi besar untuk membiayai ekspansi perusahaan. Sementara perusahaan yang sudah “matang”, yang mangsa pasarnya sudah mendekati jenuh, cenderung memiliki deviden payout ratio yang tinggi.

2.3.4 Required Rate of Return
            Required rate of return adalah tingkat pengembalian yang diharapkan dari suatu investasi. Jadi Required rate of return adalah tingkat keuntungan yang ingin di dapatkan oleh investor. Jadi Required rate of return disyaratkan oleh investor sendiri.
            Dalam penelitan ini, saya menggunakan pendekatan Nominal Risk Free Rate ditambah dengan tingkat pengembalian yang diinginkan. Premi yang digunakan adalah bunga wajar berdasarkan LPS.
k = ((1 + BI Rate) x (1 + Inflasi)-1) + Bunga Wajar

BAB III

PEMBAHASAN


4.1. Data dan Profile Objek Penelitian
Dalam penelitian ini, penulis akan menganalisan saham perbankan yang telah terdaftar di BEI. Saham perbankan yang dianalisa oleh penliti adalah saham milik Bank Central Asia, Tbk ;  Bank Rakyat  Indonesia, Tbk ; Bank Negara Indonesia, Tbk ; Bank Mandiri (Persero), Tbk ; Bank Bukopin Tbk.

4.1.1 Profile Bank Central Asia, Tbk
            BCA secara resmi berdiri pada tanggal 21 Februari 1957 dengan nama Bank Central Asia NV. Banyak hal telah dilalui sejak saat berdirinya itu, dan barangkali yang paling signifikan adalah krisis moneter yang terjadi di tahun 1997.
            Krisis ini membawa dampak yang luar biasa pada keseluruhan sistem perbankan di Indonesia. Namun, secara khusus, kondisi ini mempengaruhi aliran dana tunai di BCA dan bahkan sempat mengancam kelanjutannya. Banyak nasabah menjadi panik lalu beramai-ramai menarik dana mereka. Akibatnya, bank terpaksa meminta bantuan dari pemerintah Indonesia. Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) lalu mengambil alih BCA di tahun 1998.
            Berkat kebijaksanaan bisnis dan pengambilan keputusan yang arif, BCA berhasil pulih kembali dalam tahun yang sama. Di bulan Desember 1998, dana pihak ke tiga telah kembali ke tingkat sebelum krisis. Aset BCA mencapai Rp 67.93 triliun, padahal di bulan Desember 1997 hanya Rp 53.36 triliun. Kepercayaan masyarakat pada BCA telah sepenuhnya pulih, dan BCA diserahkan oleh BPPN ke Bank Indonesia di tahun 2000.
            Selanjutnya, BCA mengambil langkah besar dengan menjadi perusahaan public. Penawaran Saham Perdana berlangsung di tahun 2000, dengan menjual saham sebesar 22,55% yang berasal dari divestasi BPPN. Setelah Penawaran Saham Perdana itu, BPPN masih menguasai 70,30% dari seluruh saham BCA. Penawaran saham ke dua dilaksanakan di bulan Juni dan Juli 2001, dengan BPPN mendivestasikan 10% lagi dari saham miliknya di BCA.
            Dalam tahun 2002, IBRA melepas 51% dari sahamnya di BCA melalui tender penempatan privat yang strategis. Farindo Investment, Ltd., yang berbasis di Mauritius, memenangkan tender tersebut. Saat ini, BCA terus memperkokoh tradisi tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan penuh pada regulasi, pengelolaan risiko secara baik dan komitmen pada nasabahnya baik sebagai bank transaksional maupun sebagai lembaga intermediasi finansial.
            Bank Central Asia menwarkan saham perdana meraka pada tanggal 31 Mei 2000 dengan jumlah saham yang ditawarkan sejumlah 662.400.000 lembar saham dengan harga penawaran Rp. 1.400,- per saham. Pada Desember 2008 harga saham mereka ditutup pada harga Rp. 3.250,- per lembar saham.
           
4.1.2 Profile Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk
            Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Aria Wirjaatmadja dengan nama Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Bestuurs Ambtenaren atau Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi yang berkebangsaan Indonesia (pribumi). Berdiri tanggal 16 Desember 1895, yang kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI.
            Pendiri Bank Rakyat Indonesia Raden Aria Wirjaatmadja Pada periode setelah kemerdekaan RI, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1946 Pasal 1 disebutkan bahwa BRI adalah sebagai Bank Pemerintah pertama di Republik Indonesia. Adanya situasi perang mempertahankan kemerdekaan pada tahun 1948, kegiatan BRI sempat terhenti untuk sementara waktu dan baru mulai aktif kembali setelah perjanjian Renville pada tahun 1949 dengan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada waktu itu melalui PERPU No. 41 tahun 1960 dibentuk Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) yang merupakan peleburan dari BRI, Bank Tani Nelayan dan Nederlandsche Maatschappij (NHM). Kemudian berdasarkan Penetapan Presiden (Penpres) No. 9 tahun 1965, BKTN diintergrasikan ke dalam Bank Indonesia dengan nama Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani dan Nelayan.
            Setelah berjalan selama satu bulan keluar Penpres No. 17 tahun 1965 tentang pembentukan Bank tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia. Dalam ketentuan baru itu, Bank Indonesia Urusan Koperasi, Tani dan Nelayan (eks BKTN) diintegrasikan dengan nama Bank Negara Indonesia unit II bidang Rural, sedangkan NHM menjadi Bank Negara Indonesia unit II bidang Ekspor Impor (Exim).
            Berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun 1967 tentang Undang-undang Pokok Perbankan dan Undang-undang No. 13 tahun 1968 tentang Undang-undang Bank Sentral, yang intinya mengembalikan fungsi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral dan Bank Negara Indonesia Unit II Bidang Rular dan Ekspor Impor dipisahkan masing-masing menjadi dua Bank yaitu Bank Rakyat Indonesia dan Bank Ekspor Impor Indonesia. Selanjutnya berdasarkan Undang-undang No. 21 tahun 1968 menetapkan kembali tugas-tugas pokok BRI sebagai Bank Umum.
            Sejak 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-undang perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) yang kepemilikannya masih 100% ditangan Pemerintah.
            Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengalami beberapa perubahan yaitu:
·         Anggaran Dasar  PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk., yang seluruh perubahannya dimuat dalam Akta No. 51 tanggal 26 Mei 2008 yang telah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No.AHU-48353.AH.01.02 Tahun 2008 tanggal 06 Agustus 2008 beserta perubahan-perubahannya.
·         Akta Penyertaan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan (PERSERO) PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk disingkat PT. Bank Rakyat Indoesia (Persero) Tbk No.51tanggal 26 Mei 2008
·         Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Bank Rakyat  Indonesia Tbk disingkat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Nomor 7 Tanggal 13 Februari 2009
·         Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Bank Rakyat  Indonesia Tbk disingkat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Nomor 4 Tanggal 2 Februari 2009
           
            PT. BRI (Persero) yang didirikan sejak tahun 1895 didasarkan pelayanan pada masyarakat kecil sampai sekarang tetap konsisten, yaitu dengan fokus pembiayaan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
            Bank Rakyat Indonesia, Tbk menawarkan saham perdana mereka sejumlah 4.764.705.000 lembar saham dengan harga Rp. 875,- per lembar saham. Pada Desember 2008 harga saham mereka ditutup apda harga Rp. 4.575- per lembar saham.

4.1.3 Profile Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk
            Berdiri sejak 1946, BNI yang dahulu dikenal sebagai Bank Negara Indonesia, merupakan bank pertama yang didirikan dan dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.
            Bank Negara Indonesia mulai mengedarkan alat pembayaran resmi pertama yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia, yakni ORI atau Oeang Republik Indonesia, pada malam menjelang tanggal 30 Oktober 1946, hanya beberapa bulan sejak pembentukannya. Hingga kini, tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Keuangan Nasional, sementara hari pendiriannya yang jatuh pada tanggal 5 Juli ditetapkan sebagai Hari Bank Nasional.
            Menyusul penunjukan De Javsche Bank yang merupakan warisan dari Pemerintah Belanda sebagai Bank Sentral pada tahun 1949, Pemerintah membatasi peranan Bank Negara Indonesia sebagai bank sirkulasi atau bank sentral. Bank Negara Indonesia lalu ditetapkan sebagai bank pembangunan, dan kemudian diberikan hak untuk bertindak sebagai bank devisa, dengan akses langsung untuk transaksi luar negeri.
            Sehubungan dengan penambahan modal pada tahun 1955, status Bank Negara Indonesia diubah menjadi bank komersial milik pemerintah. Perubahan ini melandasi pelayanan yang lebih baik dan tuas bagi sektor usaha nasional.
            Sejalan dengan keputusan penggunaan tahun pendirian sebagai bagian dari identitas perusahaan, nama Bank Negara Indonesia 1946 resmi digunakan mulai akhir tahun 1968. Perubahan ini menjadikan Bank Negara Indonesia lebih dikenal sebagai 'BNI 46'. Penggunaan nama panggilan yang lebih mudah diingat - 'Bank BNI' - ditetapkan bersamaan dengan perubahaan identitas perusahaan tahun 1988.
            Tahun 1992, status hukum dan nama BNI berubah menjadi PT Bank Negara Indonesia (Persero), sementara keputusan untuk menjadi perusahaan publik diwujudkan melalui penawaran saham perdana di pasar modal pada tahun 1996.
            Kemampuan BNI untuk beradaptasi terhadap perubahan dan kemajuan lingkungan, sosial-budaya serta teknologi dicerminkan melalui penyempurnaan identitas perusahaan yang berkelanjutan dari masa ke masa. Hal ini juga menegaskan dedikasi dan komitmen BNI terhadap perbaikan kualitas kinerja secara terus-menerus.
            Pada tahun 2004, identitas perusahaan yang diperbaharui mulai digunakan untuk menggambarkan prospek masa depan yang lebih baik, setelah keberhasilan mengarungi masa-masa yang sulit. Sebutan 'Bank BNI' dipersingkat menjadi 'BNI', sedangkan tahun pendirian - '46' - digunakan dalam logo perusahaan untuk meneguhkan kebanggaan sebagai bank nasional pertama yang lahir pada era Negara Kesatuan Republik Indonesia.
            Bank Negara Indonesia, Tbk menawarkan saham perdana mereka sejumlah 1.085.032.000 lembar saham pada harga Rp. 850,- per lembar saham. Pada Desember 2008 harga saham mereka ditutup pada posisi Rp. 680,- per lembar saham.

4.1.4 Profile Bank Mandiri (Persero), Tbk
            Bank Mandiri didirikan pada 2 Oktober 1998, sebagai bagian dari program restrukturisasi perbankan yang dilaksanakan oleh pemerintaha Indonesia. Pada bulan Juli 1999, empat bank pemerintah -- Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Exim and Bapindo–dilebur menjadi Bank Mandiri. Masing-masing dari keempat legacy banks memainkan peran yang tak terpisahkan dalam pembangunan perekonomian Indonesia. Sampai dengan hari ini, Bank Mandiri meneruskan tradisi selama lebih dari 140 tahun memberikan kontribusi dalam dunia perbankan dan perekonomian Indonesia.
            Segera setelah merger, Bank Mandiri melaksanakan proses konsolidasi secara menyeluruh. Pada saat itu, Bank Mandiri menutup 194 kantor cabang yang saling berdekatan dan mengurangi jumlah karyawan, dari jumlah gabungan 26.600 menjadi 17.620. Brand Bank Mandiri diimplementasikan secara sekaligus ke semua jaringan Bank Mandiri dan pada seluruh kegiatan periklanan dan promosi lainnya.
            Satu dari sekian banyak keberhasilan Bank Mandiri yang paling signifikan adalah keberhasilan dalam menyelesaikan implementasi sistem teknologi baru. Sebelumnya Bank Mandiri mewarisi 9 core banking system yang berbeda dari keempat bank. Setelah melakukan investasi awal untuk segera mengkonsolidasikan kedalam system yang terbaik, Bank Mandiri melaksanakan sebuah program tiga tahun, dengan nilai US$200 juta, untuk mengganti core banking system Bank Mandiri menjadi satu system yang mempunyai kemampuan untuk mendukung kegiatan consumer banking Bank Mandiri yang sangat agresif. Hari ini, infrastruktur IT Bank Mandiri memberikan layanan straight-through processing dan interface tunggal pada seluruh nasabah.
            Nasabah korporat Bank Mandiri sampai dengan saat ini masih mewakili kekuatan utama perekonomian Indonesia. Menurut sektor usahanya, portfolio kredit korporasi terdiversifikasi dengan baik, dan secara khusus sangat aktif dalam sector manufaktur Food & Beverage, agrobisnis, konstruksi, kimia dan tekstil. Persetujuan dan monitoring kredit dikendalikan dengan proses persetujuan four eyes yang terstruktur, dimana keputusan kredit dipisahkan dari kegiatan marketing dari unit Bisnis Bank Mandiri.
            Sejak berdirinya, Bank Mandiri telah bekerja keras untuk menciptakan tim manajemen yang kuat dan professional yang bekerja berlandaskan pada prinsip-prinsip good corporate governance yang telah diakui secara internasional. Bank Mandiri disupervisi oleh Dewan Komisaris yang ditunjuk oleh Menteri Negara BUMN yang dipilih berdasarkan anggota komunitas keuangan yang terpandang. Manajemen ekskutif tertinggi adalah Dewan Direksi yang dipimpin oleh Direktur Utama. Dewan Direksi Bank Mandiri terdiri dari banker dari legacy banks dan juga dari luar yang independen dan sangat kompeten. Bank Mandiri juga mempunyai fungsi offices of compliance, audit dan corporate secretary, dan juga menjadi obyek pemeriksaan rutin dari auditor eksternal yang dilakukan oleh Bank Indonesia, BPKP dan BPK serta auditor internasional. AsiaMoney magazine memberikan penghargaan atas komitmen Bank Mandiri atas penerapan GCG dengan memberikan Corporate Governance Award untuk katagori Best Overall for Corporate Governance in Indonesia dan Best for Disclosure and transparency.
            Bank Mandiri menawarkan 2.900.000.000 lembar saham apda penawaran perdananya dengan harga Rp. 675,- per lembar saham. Pada desember 2008 harga saham Bank Mandiri adalah Rp. 2.025 per lembar saham.

4.1.5 Profile Bank Bukopin, Tbk
            Bank Bukopin yang sejak berdiri pada tanggal 10 Juli 1970 menfokuskan diri pada segmen UMKMK, saat ini telah tumbuh dan berkembang menjadi bank yang masuk ke kelompok bank menengah di Indonesia dari sisi aset. Seiring dengan terbukanya kesempatan dan peningkatan kemampuan melayani kebutuhan masyarakat yang lebih luas, Bank Bukopin telah mengembangkan usahanya ke segmen komersial dan konsumer.
            Ketiga segmen ini merupakan pilar bisnis Bank Bukopin, dengan pelayanan secara konvensional maupun syariah, yang didukung oleh sistem pengelolaan dana yang optimal, kehandalan teknologi informasi, kompetensi sumber daya manusia dan praktek tata kelola perusahaan yang baik. Landasan ini memungkinkan Bank Bukopin melangkah maju dan menempatkannya sebagai suatu bank yang kredibel. Operasional Bank Bukopin kini didukung oleh lebih dari 280 kantor yang tersebar di 22 provinsi di seluruh Indonesia yang terhubung secara real time on-line. Bank Bukopin juga telah membangun jaringan micro-banking yang diberi nama “Swamitra”, yang kini berjumlah 543 outlet, sebagai wujud program kemitraan dengan koperasi dan lembaga keuangan mikro.
            Dengan struktur permodalan yang semakin kokoh sebagai hasil pelaksanaan Initial Public Offering (IPO) pada bulan Juli 2006, Bank Bukopin terus mengembangkan program operasionalnya dengan menerapkan skala prioritas sesuai strategi jangka pendek yang telah disusun dengan matang. Penerapan strategi tersebut ditujukan untuk menjamin dipenuhinya layanan perbankan yang komprehensif kepada nasabah melalui jaringan yang terhubung secara nasional maupun internasional, produk yang beragam serta mutu pelayanan dengan standar yang tinggi.
            Keseluruhan kegiatan dan program yang dilaksanakan pada akhirnya berujung pada sasaran terciptanya citra Bank Bukopin sebagai lembaga perbankan yang terpercaya dengan struktur keuangan yang kokoh, sehat dan efisien. Keberhasilan membangun kepercayaan tersebut akan mampu membuat Bank Bukopin tetap tumbuh memberi hasil terbaik secara berkelanjutan.
            Bank Bukopin menawarkan 843.765.500 lembar saham pada penawaran perdananya.






Populasi & Sampel

POPULASI dan SAMPEL adalah dua hal berbeda yang tidak dapat dipisahkan.Karena populasi atau universe adalah sekelompok orang, kejadian, atau benda, yang dijadikan obyek penelitian. Jadi jika kita mengadakan penelitian tentang Indonesia, berarti populasinya adalah seluruh rakyat indonesia. Sekarang rakyat indonesia berapa y?? bentar lagi kita akan tahu, karena sekarang sedang ada sensus penduduk.
Populasi dibagi menjadi dua jenis, yaitu, 
  • Populasi Finit yang jumlahnya diketahui dengan pasti.Misalnya jumlah mahasiswa Gunadarma 
  • Populasi Infinit yang jumlahnya tidak diketahui dengan pasti.Misalnya jumlah orang di dunia.
Nah, Sampel adalah contoh. Itu adalah penjelasan harafiah. Sampel adalah contoh atau sebagian dari populasi yang dijadikan objek penelitian. Jadi jika tidak ada sampel, maka tidak ada populasi. Banyak penelitian yang membutuhkan sampel. Misalnya Penulisan Ilmiah yang sekarang kita lakukan. Atau misalnya saya, menganalisa harga saham dengan menggunakan teknik Price Earning Ratio (P/E Ratio). Dalam melakukan penelitian, saya tidak menghitung ulang seluruh harga saham, akan tetapi hanya mengambil sebagian kecil saham saja.
Alasan penggunaan sampel :
  • Keterbatasan waktu, tenaga dan biaya.
  • Lebih cepat dan lebih mudah.
  • Memberi informasi yang lebih banyak dan lebih dalam.
  • Dapat ditangani lebih teliti.
Nah agar sampel dapat mewakili populasi tersebut, maka sampel tersebut harus valid. Agar suatu sampel dapat menjadi sampel yang baik, maka sampel tersebut harus memenuhi :
  • Akurasi atau ketepatan , yaitu tingkat ketidakadaan bias atau kekeliruan dalam sample. Dengan kata lain makin sedikit tingkat kekeliruan yang ada dalam sampel, makin akurat sampel tersebut. Cooper dan Emory (1995) menyebutkan bahwa “there is no systematic variance” yang maksudnya adalah tidak ada keragaman pengukuran yang disebabkan karena pengaruh yang diketahui atau tidak diketahui, yang menyebabkan skor cenderung mengarah pada satu titik tertentu. Sebagai contoh, jika ingin mengetahui rata-rata luas tanah suatu perumahan, lalu yang dijadikan sampel adalah rumah yang terletak di setiap sudut jalan, maka hasil atau skor yang diperoleh akan bias. Kekeliruan semacam ini bisa terjadi pada sampel yang diambil secara sistematis.
  • Presisi. Kriteria kedua sampel yang baik adalah memiliki tingkat presisi estimasi. Presisi mengacu pada persoalan sedekat mana estimasi kita  dengan karakteristik populasi.
Sampel harus akurat dan presisi, kalau begitu bagaimana caranya? 
Pertama, tentukan berapa objek yang harus kita ambil untuk menjadi sampel agar akurat dan presisi. Masalah ukuran sampel ini telah diselesaikan oleh Roscoe (1975) dalam Uma Sekaran(1992).
  • Sebaiknya ukuran sampel diantara 30 s/d 500 elemen
  • Jika sampel dipecah lagi ke dalam subsampel (laki/perempuan, SD/SLTP/SMU, dsb), jumlah minimum subsampel harus 30.
  • Pada penelitian multivariate (termasuk analisis regresi multivariate) ukuran sampel harus beberapa kali lebih besar(10 kali) dari jumlah variable yang akan dianalisis.
  • Untuk penelitian eksperimen yang sederhana, dengan pengendalian yang ketat, ukuran sampel bisa antara10 s/d 20 elemen.
Kedua, tentukan metode pengambilan sampel. hal ini merupakan bagian terpenting. Ada berbagai macam cara untuk mengambil sampel. Secara umum dapat dibagi menjadi dua jenis cara untuk mengambil sampel, yaitu,
  1. Probability Sampling (Random Sample)
  2. Non Probability Sampling (Non Random Sample)
Probability Sampling
Adalah cara pengambilan sampel yang memberikan kesempatan yang sama bagi anggota populasi untuk diambil sebagai sampel.Probability Sampling dapat dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu :
1. Simple Random Sampling atau Sampel Acak Sederhana
Cara atau teknik ini dapat dilakukan jika analisis penelitiannya cenderung deskriptif dan bersifat umum. Perbedaan karakter yang mungkin ada pada setiap unsur atau elemen  populasi tidak merupakan hal yang penting bagi rencana analisisnya.
2. Stratified Random Sampling atau Sampel Acak Distratifikasikan
Karena unsur populasi berkarakteristik heterogen, dan heterogenitas tersebut mempunyai arti yang signifikan pada pencapaian tujuan penelitian, maka peneliti dapat mengambil sampel dengan cara ini.
3. Cluster Sampling atau Sampel Gugus
Teknik ini biasa juga diterjemahkan dengan cara pengambilan sampel berdasarkan gugus. Berbeda dengan teknik pengambilan sampel acak yang distratifikasikan, di mana setiap unsur dalam satu stratum memiliki karakteristik yang homogen (stratum A : laki-laki semua, stratum B : perempuan semua), maka dalam sampel gugus, setiap gugus boleh mengandung unsur yang karakteristiknya berbeda-beda atau heterogen.
4. Systematic Sampling atau Sampel Sistematis
Jika peneliti dihadapkan pada ukuran populasi yang banyak dan tidak memiliki alat pengambil data secara random, cara pengambilan sampel sistematis dapat digunakan. Cara ini menuntut kepada peneliti untuk memilih unsur populasi secara sistematis, yaitu unsur populasi yang bisa dijadikan sampel adalah yang “keberapa”.
5. Area Sampling atau Sampel Wilayah
Teknik ini dipakai ketika peneliti dihadapkan pada situasi bahwa populasi penelitiannya tersebar di berbagai wilayah. Misalnya, seorang marketing manajer sebuah stasiun TV ingin mengetahui tingkat penerimaan masyarakat Jawa Barat atas sebuah mata tayangan, teknik pengambilan sampel dengan area sampling sangat tepat.

Keuntungan pengambilan sampel dengan probability sampling adalah sebagai berikut:
  • Derajat kepercayaan terhadap sampel dapat ditentukan.
  • Beda penaksiran parameter populasi dengan statistik sampel, dapat diperkirakan.
  • Besar sampel yang akan diambil dapat dihitung secara statistik.
Non Probability Sample (Selected Sample)
Pemilihan sampel tidak secara random.Tidak semua unsur atau elemen populasi mempunyai kesempatan sama untuk bisa dipilih menjadi sampel. Unsur populasi yang terpilih menjadi sampel bisa disebabkan karena kebetulan atau karena faktor lain yang sebelumnya sudah direncanakan oleh peneliti.

1. Convenience Sampling atau sampel yang dipilih dengan pertimbangan kemudahan.
Dalam memilih sampel, peneliti tidak mempunyai pertimbangan lain kecuali berdasarkan kemudahan saja. Seseorang diambil sebagai sampel karena kebetulan orang tadi ada di situ atau kebetulan dia mengenal orang tersebut. Oleh karena itu ada beberapa penulis menggunakan istilah accidental sampling – tidak disengaja – atau juga captive sample  (man-on-the-street).
2. Purposive Sampling 
Sesuai dengan namanya, sampel diambil dengan maksud atau tujuan tertentu. Seseorang atau sesuatu diambil sebagai sampel karena peneliti menganggap bahwa seseorang atau sesuatu tersebut memiliki informasi yang diperlukan bagi penelitiannya. Dua jenis sampel ini dikenal dengan nama judgement dan quota sampling.
  • Judgment Sampling yang berarti sampel dipilih berdasarkan penilaian peneliti bahwa dia adalah pihak yang paling baik untuk dijadikan sampel penelitiannya.
  • Quota Sampling  yang berarti teknik sampel ini adalah bentuk dari sampel distratifikasikan secara proposional, namun tidak dipilih secara acak melainkan secara kebetulan saja.
3. Snowball Sampling – Sampel Bola Salju
Cara ini banyak dipakai ketika peneliti tidak banyak tahu tentang populasi penelitiannya. Dia hanya tahu satu atau dua orang yang berdasarkan penilaiannya bisa dijadikan sampel. Karena peneliti menginginkan lebih banyak lagi, lalu dia minta kepada sampel pertama untuk menunjukan orang lain yang kira-kira bisa dijadikan sampel.

Penutup
Jadi populasi dan sampel sangat berguna untuk penelitian. Dalam melakukan suatu penelitian, umumnya kita hanya memiliki biaya,waktu dan sumber daya yang terbatas. Karena itu kita tidak dapat meneliti semua anggota dari populasi, jadi untuk melakuakn penelitian tersebut kita dapat menggunakan sampel. Dalam hal ini kita perlu lebih  dahulu menetapkan sifat dari populasi, apakah homogen atau heterogen. Kemudian kita dapat mengambil sampel dengan salah satu cara tersebut di atas sesuai dengan tujuan penelitian.

Sumber :
peni.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/.../Teknik+Sampling.pdf
Nasution, Rozaini,2003, Teknik Sampling, Fakultas Kesehatan Masyarakat Univesitas Sumatera Utara.

Minggu, 21 Maret 2010

jenis-jenis riset.

Sekarang kita akan membahas mengenai jenis-jenis riset.

Riset itu terbagi atas berbagai jenis.
Untuk lebih simpel, coba liat dulu gambar di bawah ini.


Riset dapat di bagi menjadi dua, yaitu primer dan sekunder.
Primer, penelitian dimulai dengan data nol, atau dari awal sekali.
sedangkan sekunder, penelitian menggunakan data yang telah ada sebelumnya.

kemudian cara penelitiannya ada yang menggunakan observasi (pengamatan) dan ekperimen(percobaan).

tujuannya juga di bagi menjadi dua, yaitu penelitian deskriptif untuk mengambarkan keadaan objek penelitian, dan analitik/inferensial untuk mengambil kesimpulan umum.

Sekarang saya akan memberikan contoh tentang penelitian deskriptif.

>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Hasil Riset Pasar Sun Life Financial: Masyarakat Indonesia Memiliki Kebutuhan yang Tinggi Akan Asuransi Pendidikan dan Perencanaan Pensiun

Posted by: ardian yudha perdana on: Januari 20, 2009
Pola Pikir Konservatif, Masyarakat Indonesia Lebih Memilih Asuransi sebagai Investasi Jangka Panjang
Jakarta, 17 Juli 2008. Mayoritas nasabah di Asia belum memiliki pemahaman yang cukup mengenai investasi jangka panjang. Akan tetapi, terdapat perbedaan sikap dan perilaku nasabah dari berbagai belahan dunia yang berbeda berdasarkan hasil riset Sun Life Financial pada konsumen di Asia yang dikenal sebagai SOLAR. SOLAR menjadi komponen utama dari perusahaan asuransi ini untuk melihat lebih dalam perilaku nasabah Asia guna mendorong strategi bisnis.
Untuk mempersiapkan keamanan finansial bagi nasabah, pendekatan dasar yang digunakan Sun Life Financial adalah pengertian yang komprehensif akan kebutuhan nyata konsumen di seluruh Asia. SOLAR ini dimaksudkan untuk mempelajari cepatnya perubahan yang terjadi pada perilaku dan fokus perhatian para nasabah di Asia, termasuk Cina, India, Filipina, Indonesia dan Hong Kong, dengan berbagai cakupan topik seperti sikap dan pandangan hidup, bagaimana sudut pandang dan perilaku dalam berinvestasi, berasuransi hingga pandangan atas kemungkinan membaiknya situasi di bursa saham.
“SOLAR membantu kami untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam atas berbagai sikap dan perilaku nasabah dan hasilnya akan kami gunakan untuk mengembangkan produk dan layanan sesuai dengan yang telah disampaikan oleh nasabah kepada kami,” kata Robert Burr, Vice President Strategic Marketing Sun Life Financial Asia. “Kami telah meluncurkan dua produk investasi di beberapa pasar kami di Asia berdasarkan hasil riset dari SOLAR.“
Pendidikan dan Pensiun Prioritas untuk Masyarakat Indonesia
Hasil riset SOLAR menunjukkan bahwa di Indonesia, asuransi pendidikan, pensiun dan kesehatan tetap menjadi produk yang paling diminati. Masyarakat Indonesia menunjukkan adanya kebutuhan akan asuransi pendidikan dan perencanaan dana hari tua dengan cakupan yang lebih luas. Hal ini disebabkan oleh tingginya perhatian untuk mewujudkan rasa aman di kehidupan jangka panjang.
“Pemahaman yang didapatkan dari SOLAR mengarah pada pembentukan dan pengembangan inovasi produk yang sangat spesifik dan peka terhadap situasi pasar. Kami telah meletakkan hal ini sebagai bagian utama dari strategi kami untuk membantu para nasabah dalam mewujudkan tujuan finansial dari setiap tahapan hidupnya,” kata Presiden Direktur PT Sun Life Financial Indonesia Chris Lossin.
Berdasarkan studi tersebut, masyarakat Indonesia sangat memiliki perhatian khusus untuk memberikan pendidikan yang berkualitas pada anak-anaknya. Oleh karena itu, diperlukan persiapan investasi sejak dini untuk dana pendidikan anak-anak mereka. Orang Indonesia cenderung menjalankan cara tradisional untuk membiayai pendidikan anak-anaknya. Sebanyak 70 persen responden mengatakan bahwa dana pendidikan anak-anak didapat dari pendapatan dan tabungan. Dalam kaitannya dengan pemilihan sekolah, 61 persen dari keseluruhan responden mengatakan bahwa mereka berencana untuk mengirimkan anak-anak mereka ke sekolah swasta, sementara 58 persen responden memilih untuk menyekolahkan anak-anaknya di luar negeri.
Dengan tingginya perhatian untuk mempersiapkan pendidikan yang terbaik bagi anak, sebanyak 81 persen dari keseluruhan responden menyatakan bahwa mereka sangat ingin atau ingin untuk berinvestasi, 71 persen di antaranya lebih tertarik pada asuransi pendidikan, sedangkan 66 persen lebih memilih tabungan.
Untuk masa pensiun, sekitar 60 persen responden Indonesia memiliki gambaran yang jelas tentang kapan mereka akan pensiun. Namun demikian, masyarakat Indonesia tidak terlalu berkeinginan untuk segera pensiun. Sejumlah besar dari masyarakat Indonesia (39 persen) menyatakan akan bekerja paruh waktu setelah mereka pensiun dengan alasan mereka suka dengan pekerjaaan atau untuk sekedar mencari kesibukan. Di samping itu, 80 persen dari responden menyatakan bahwa mereka telah menyisihkan sebagian uangnya secara teratur untuk persiapan masa pensiun.
Fakta lain yang menarik berkisar pada kesehatan: riset ini memperlihatkan bahwa masyarakat Indonesia yang telah mempunyai anak memiliki perhatian yang lebih terhadap kesehatan mereka sekarang dibandingkan periode lima tahun lalu. Ini terlihat dari 57 persen responden yang telah memiliki anak menyatakan memiliki perhatian akan kesehatan dibandingkan 47 persen responden yang belum mempunyai anak. Yang menarik, asuransi dipersepsikan sebagai sumber dana utama untuk menutup biaya kesehatan setelah tabungan. Hal ini terlihat dari 64 persen responden yang menyatakan bahwa mereka mempercayakan hal ini pada asuransi untuk kebutuhan ini.
“Riset ini memperlihatkan tingginya kebutuhan masyarakat Indonesia untuk memastikan masa depan serta kesiapan finansial dalam menghadapinya – dan asuransi telah menjadi salah satu pilihan utama bagi mereka untuk meraihnya. Kecenderungan ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin sadar akan pentingnya asuransi sehingga kami, sebagai salah satu pelaku industri, akan terus berupaya untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka,” kata Chris Lossin.
Pola pikir Konservatif, Masyarakat Indonesia lebih Memilih Asuransi Sebagai Investasi Jangka Panjang
Masyarakat Indonesia masih memiliki pola pikir yang konservatif terhadap investasi. Berdasarkan riset, dari 44 persen responden, batasan waktu untuk ‘jangka panjang’ adalah 10-20 tahun sementara 25 persen responden mengartikannya sebagai lebih dari 20 tahun.
Yang menarik, asuransi kian menjadi salah satu pilihan instrumen investasi utama. Terdapat 72 persen responden yang mengatakan mereka bahwa memilih asuransi sebagai investasinya. Lebih jauh, 73 persen responden yakin bahwa produk asuransi akan memberikan tingkat pengembalian yang tinggi atas investasinya. ”Ini dapat menjelaskan pertumbuhan produk unit-linked di Indonesia. Masyarakat Indonesia makin menyadari dan memahami bahwa produk tersebut menawarkan proteksi sekaligus investasi, sesuai dengan kebutuhan finansial jangka panjang mereka,” kata Chris Lossin. Total pendapatan premi unit-linked secara nasional di tahun 2007 telah mencapai Rp 17,14 triliun atau sama dengan kenaikan sebesar 152 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat hanya sejumlah Rp 6,8 triliun.
Di Cina, Investor Mencari Cara untuk Cepat Kaya; Di India, Memilih Sabar
Berbeda dari Indonesia, di antara beberapa pasar yang telah disurvei, Cina memiliki definisi yang paling pendek untuk istilah jangka panjang, dengan hanya 22 persen responden Cina yang mengartikannya lebih dari 10 tahun, mencerminkan sikap bahwa investasi merupakan cara untuk meningkatkan penghasilan dan menjadi kaya. Hampir sama, hanya 27 persen dari responden di Hong Kong yang menafsirkan jangka panjang sebagai periode waktu lebih dari 10 tahun serta empat dari sepuluh yakin bahwa itu adalah kurang dari 5 tahun.
Memberikan definisi istilah jangka panjang yang terlama, di India, negara terkuat Asia lainnya, masyarakat memiliki berkeinginan untuk menjadi ‘kaya secara perlahan – dengan 46 persen responden menyatakan bahwa batasan waktu untuk jangka panjang adalah 10 hingga 20 tahun dan 32 persen menyatakan bahwa hal tersebut adalah lebih dari 20 tahun.
Lebih Memilih Konservatif Dalam Berinvestasi, Kecuali di Cina Raya
Sun Life Financial mendapatkan bahwa masyarakat Asia memiliki perbedaan pilihan dalam menentukan instrumen investasi yang konservatif dan agresif. Di Hong Kong dan Cina, berinvestasi pada ekuitas, saham dan derivatif adalah pilihan yang lebih populer. Hal ini ditunjukkan oleh 91 persen dan 62 persen dari masing-masing populasi yang telah disurvei, dibandingkan dengan rata-rata regional yang hanya mencapai 35 persen. Akan tetapi, di Filipina, Indonesia, India, terdapat tidak lebih dari 10 persen responden yang menyatakan berinvestasi secara aktif pada produk tersebut. Nasabah di keseluruhan pasar Asia memiliki rangkaian portofolio investasi yang beragam dan pilihan yang paling disukai di berbagai negara tersebut adalah tabungan (89 persen), asuransi (67 persen), deposito berjangka atau tetap (55 persen) dan ekuitas, saham atau derivatif (35 persen). Pilihan investasi pada produk asuransi di Hong Kong dan India mencapai di atas rata-rata negara lainnya – masing-masing sebesar 87 persen dan 75 persen.
Riset SOLAR dilakukan dengan metode wawancara langsung terhadap 1.800 responden di sembilan kota besar yang tersebar di Cina, India, Filipina, Indonesia dan Hong Kong. Target responden dari survei ini adalah laki-laki dan wanita dengan tingkat sosial ekonomi di atas tingkat menengah atas, telah menikah ataupun lajang, berusia 25-45, dan mereka semua adalah pengambil keputusan dalam menentukan hal terkait masalah keuangan. Tujuan Sun Life mengembangkan riset ini adalah untuk membangun suatu pemahaman atas para nasabah di pasar Asia, khususnya yang berhubungan dengan perencanaan hidup dan asuransi.
Riset SOLAR dilaksanakan pada kuartal keempat 2007 dengan tujuan untuk mendukung strategi bisnis Sun Life Financial Asia dalam mewujudkan misi dan visinya untuk mencapai pertumbuhan positif (profit) dengan berfokus pada nasabah, diferensiasi produk dan jalur distribusi penjualan yang variatif.
dicuplik dari :


>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Artikel di atas termasuk riset deskriptif karena memenuhi syarat riset deskriptif. Riset deskriptif adalah riset yang bertujuan untuk menggambarkan atau mendeskripsikan suatu karakter / karakteristik atau fungsi dari sesuatu hal. Dalam riset ini diperlukan informasi lengkap 6W yaitu why, when, who, what, where dan way.

  • Why pada artikel di atas adalah mengapa masyarakat indonesia cenderung konservatif dalam memilih investasi?
  • When pada artikel di atas adalah kapankah investasi seperti asuransi dibutuhkan?
  • Who pada artikel di atas adalah siapakah yang membutuhkan asuransi?
  • What pada artikel di atas adalah asuransi apakah yang di butuhkan oleh masyarakat indonesia?
  • Where pada artikel di atas adalah di daerah / negara manakah asuransi dapat dengan cepat diserap?
  • Way pada artikel di atas adalah kesimpulan disertai dengan solusi atas permasalahan investasi tersebut, yaitu bahwa masyarakat di Asia memiliki instrumen investasi yang beragam, dimana masyarakat Indonesia lebih menyukai tabungan.
Riset Deskriptif lebih bertujuan untuk memperjelas pemahaman kita akan suatu masalah, dalam hal ini kita menjadi lebih jelas akan pilihan dan masalah investasi jangka panjang dalam pandangan masyarakat Asia dan Indonesia. 

Sabtu, 20 Februari 2010

Ada Apa Dengan Riset??

Riset adalah penelitian???
Selama ini anggapan seperti itu yang ada di kepalaku, tapi ternyata bukan itu.
Riset adalah CARA UNTUK MENYELESAIKAN MASALAH. Riset bukanlah sesuatu yang harus berhubungan dengan teknologi tinggi atau logaritma.Riset bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja selama kita memiliki permasalahan untuk dipecahkan.

Sedangakan riset ilmiah adalah cara menyelesaikan suatu masalah secara ilmiah.
Untuk lebih mudahnya saya berikan satu contoh deh.

>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>


Biogas dari Bungkil Biji Jarak Pagar, Inovasi Terbaru dari Teknik Kimia ITB

Selasa, 15 – Mei – 2007, 11:03:31
Kelompok Riset Biodiesel ITB baru–baru ini berhasil membuat BIOGAS DARI BUNGKIL (= AMPAS PERAHAN) BIJI JARAK PAGAR. Inovasi ini berangkat dari ide bahwa limbah perahan biji jarak untuk biodiesel dapat dimanfaatkan lagi sebagai bahan bakar bagi petani jarak. “Membuat minyak dari jarak bagi petani itu tidak murah, sedangkan mereka sendiri juga membutuhkan bahan bakar bagi keperluan sehari–hari. Dengan biogas ini, mereka bisa jual seluruh minyak yang mereka dapat dan memanfaatkan limbahnya untuk memasak,” jelas Tatang H. Soerawidjaja, sang kepala kelompok riset Biodiesel ITB. Penggunaan biogas sebagai bahan bakar rumah tangga juga jauh lebih nyaman dibandingkan menggunakan minyak jarak pagar.
Kelompok ini sekarang telah membangun satu unit pilot pembangkit biogas di lantai dasar gedung Teknik Kimia. Unit pembangkit biogas tersebut terdiri atas reaktor/generator, kotak pemasukan suspensi, penampung gas plastik dan kompor biogas (terlihat dalam foto). “Kompornya didesain lebih sederhana daripada kompor gas elpiji,” kata Ibrahim lagi. Kompor tersebut memiliki tuas seperti kompor gas biasa untuk menyalakan dan mematikan api. Reaktor biogas tersebut saat ini menghasilkan sekitar 1 m3 biogas/hari dengan kapasitas 360 liter (terdiri dari 2 drum yang disambung), yang diberi pasokan harian berupa campuran/adonan 1,2 kg bungkil jarak pagar ditambahkan 12 liter air. Awalnya, reaktor ini diinisiasi dengan kotoran sapi yang dipakai untuk menghasilkan biogas. “Ini dilakukan karena biji jarak tidak memiliki konsorsium bakteri yang mengubah senyawa dalam bungkil menjadi gas. Jadi, setelah bakterinya teraklimatisasi baru kami masukkan bungkil sedikit demi sedikit,” jelas Pak Tatang lagi. Dalam tiga hari, gas mulai dihasilkan dari reaktor dan diuji. “Pengujian gas dan pH dilakukan tiap tiga hari sekali, dan sampai sejauh ini pH yang terukur 8 (basa–red) dan 52% gas yang dihasilkan CH4,” terang Ibrahim, penanggungjawab unit pembangkit biogas.
Seperangkat unit pembangkit biogas ini bernilai satu setengah juta rupiah. Memang cukup mahal bagi kantong petani, tapi Pak Tatang mengharapkan adanya subsidi dari koperasi desa atau pihak lain. Harga tersebut bisa ditekan dengan penjualan kompornya saja. “Reaktor dan penampung gasnya kan bisa dibuat sendiri, harapannya kompornya pun bisa diproduksi secara massal di Bandung. Nanti, kami bisa mengajarkan teknik–teknik pengoperasiannya,” tutur Pak Tatang lagi.
Unit pembangkit biogas yang dikembangkan juga mampu memaksimalkan manfaat (ekonomi) biji jarak pagar bagi para petani/pekebunnya. Jika petani jarak memiliki 2500 pohon jarak pagar yang ekivalen dengan satu hektar lahan, maka biji jarak yang diperoleh kira–kira 4–5 ton dan akan diperoleh minimum 3,5–3,75 ton bungkil. “Satu rumah membutuhkan 2,5 kg bungkil dan 25 liter air dalam sehari untuk menjalankan unit pembangkit biogas dengan kapasitas reaktor 1,5 m3,” terang dosen Teknik Kimia ini lagi. Estimasi kebutuhan selama setahun menunjukkan bahwa petani jarak hanya membutuhkan kurang dari 1 ton atau 912,5 kg bungkil biji jarak untuk bahan baku biogas. Sehingga, banyak sisa bungkil yang bisa dijual lagi untuk bahan baku unit yang sama.
dari : itb.ac.id/news/1635
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Artikel di atas berisi tentang riset ilmiah mengenai biogas. Biogas dapat menjadi salah satu energi alternatif karena sifatnya yang mudah di buat dari bahan yang dapat diperbaharui. Sewaktu SMA saya pernah membuat ulasan tentang biogas. Dan memang pembuatan biogas cukup mudah. Biasanya biogas dibuat dari kotoran sapi/hewan ternak. Akan tetapi biogas dari kotoran agak merepotkan. Hasil dari riset di atas berhasil membuat biogas yang lebih mudah dibuat dibandingkan dengan biogas dari kotoran. Riset di atas membuktikan bahwa tujuan dari riset adalah untuk menyelesaikan masalah. Dan riset tidak identik dengan logaritma atau peralatan yang canggih.
Dalam akuntansi riset juga diperlukan. Karena akuntansi juga memiliki masalah atau kasus yang perlu untuk di selesaikan. Perasalahan dalam akuntansi dapat dipecahkan dengan riset yang sesuai. Semester ini, saya mendapat mata kuliah softskill yaitu Riset Akuntansi. Untuk selanjutnya jika saya menemukan artikel mengenai Riset Akuntansi yang menarik, maka saya akan mempostingnya di blog ini....Seklian dulu untuk posting hari ini. Terima Kasih.

Rabu, 09 Desember 2009

Rangkuman Audit

Perbedaan antara auditing dengan akuntansi
Auditing mempunyai sifat analitis, karena akuntan publik memulai pemeriksaannya
dari angka-angka dalam laporan keuangan, lalu dicocokkan dengan neraca saldo, buku
besar, buku harlan, bukti-bukti pembukuan, dan sub buku besar. Sedangkan accounting
mempunyai sifat konstruktif, karena disusun mulai dari bukti-bukti pembukuan, buku
harian, buku besar dan sub buku besar, neraca saldo sarnpai menjadi laporan keuangan.


Alasan kenapa suatu perusahaan perlu diaudit.
- Jika tidak diaudit, ada kemungkinan bahwa laporan keuangan tersebut mengandung kesalahan baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Karena itu laporan keuangan yang belum diaudit kurang dipercaya kewajarannya oleh pihak-pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan tersebut.
- Jika laporan keuanga sudah diaudit dan mendapat opini Unqualified (wajar tanpa
pengecuaJian) dari KAP, berarti pengguna laporan keuangan bisa yakin bahwa laporan
keuangan tersebut bebas dari salah saji yang material dan disajikan sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
- Mulai tahun 2001 perusahaan yang total assetnya lebih dari 25M harus memasukkan audited fmancial statements-nya ke Departemen Perindustrian dan Perdagangan.
- Perusahaan yang sudah go public harus memasukkan audited financial statements-nya
ke Bapepam palin lambat 90 hari setelah tahun buku.
- SPT yang didukung oleh audited financial statements Iebih dipercaya oleh pihak pajakdibandingkan dengan yang disukung oleh laporan keuangan yang belum diaudit.


Macam dan isi standar auditing.
a.Standar Umum (General Standard)
1.Audit harus diJaksanakan oleh seorang atau Iebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.
2.Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, indepensi dalam sikap
mental harus dipertahankan oleh auditor.
3.Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.
b.Standar Pekerjaan Lapangan (Standard of Field work)
4.Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.
5.Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
6.Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.
c.Standar Pelaporan (Standard of Report)
7.Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
8.Laporan auditor harus menunjukkan, jika ada, ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi daJam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.
9.Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan audtor.
10.Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai Japoran keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan.


Perbandingan antara jenis laporan audit dan opini audit. 
Laporan Audit
-Unqualified Report
-Unqualified with Explanatory
-Qualified
-Adverse & Disclaimer

Opini Audit
-Unqualified
-Qualified
-Adverse
-Disclaimer

Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan jika auditor memberikan pendapat wajar tanpa syarat - Unqualified Opinion.
1.Semua statement lengkap, yaitu neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, danlaporan perubahan modal.
2.Tiga standar umum dan empat standar lapangan telah dipenuhi.
3.Bukti yang cukup dan kompeten telah diperoleh selama pemeriksaan.

Klasifikasi Audit menurut tujuannya
1.Financial Statement Audit (Audit Laporan Keuangan)
Yaitu mengumpulkan bukti atas pemyataan / asersi pada laporan keuangan dan
membandingkan apakah laporan keuangan manajemen sesuai dengan standar
akuntansi.
2.Compliance Audit (Audit Ketaatan / Kepatuhan)
Yaitu suatu audit untuk menentukan apakah perusahaan telah beroperasi sesuai dengan
ketentuan / peraturan.
3.Operational Audit (Audit Operasional)
Yaitu suatu review yang sistematik atas aktivitas perusahaan yang berkaitan dengan
tujuan khusus yang menilai kinerja, mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki dan
membuat rekomendasi untuk perbaikan.

Klasifikasi audit menurut hubungan auditor.
1.    Internal Auditor
Internal auditor adalah sebuah bagian fungsi yang independent dalam sebuah
perusahaan yang bertugas menguji dan mengevaluasi aktifitas perusahaan dan
memberikan layanan jasa audit kepada perusahaan tersebut.
2.    External Auditor
External auditor adalah Certified Public Accountant yang independent terhadap
perusahaan yang diaudit.
3.    Government Auditor
Government auditor adalah badan audit yang mengaudit pemerintah.

Pengertian prosedur penaksiran control risk / risiko pengendalian.
Auditor menggunakan prosedur penaksiran control risk untuk mendapatkan pemahaman internal control (penyeJidikan / inquiry, observasi, dan inspeksi dokumen) dan melaksanakan Test of Controls (penyelidikan / inquiry, observasi, inspeksi dokumen,dan pelaksanaan kembali prosedur kontrol).

Pengertian dari compliance test dan substantive test
•Compliance test adalah test terhadap bukti-bukti pembukuan yang mendukung transaksi.
yang dicatat perusahaan untuk mengetahui apakah setiap transaksi yang terjadi sudah
diproses dan dicatat sesuai dengan system dan prosedur yang ditetapkan manajemen.
•Substantive test adalah test terhadap kewajaran saldo-saldo perkiraan laporan keuangan
(Neraca dan Laporan Laba Rugi).

Kertas Kerja /Working Paper
Kertas kerja adalah catatan-catatan yang diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur
audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya, infonnasi yang diperolehnya, dan
simpulan yang dibuatnya sehubungan dengan auditnya.
Jenis-jenis kertas kerja
a.Permanent file    1. Akte pendirian
   2.Buku pedoman akuntansi (accounting manual)
   3.Kontrak-kontrak
   4.Notulen rapat
b.Current file
   1.Neraca saldo
   2.Berita acara kas opname
   3.Rekonsiliasi bank
   4.Rincian piutang
   5.Rincian persediaan
   6.Rincian utang
   7.Rincian biaya, dan lain-lain

 Organisasi Working Paper
1.Audit Trial Balance
Audit trial balance menyerupai laporan keuangan diposisikan di puncak dan
mengandung kolom untuk penyesuaian dan reklasifikasi yang diusulkan sebagai hasil
audit.
2.Lead Schedules
Item-item laporan keuangan atau audit trial balance dibedah menjadi poin-poin yang
bisa secara efektif dan efisien untuk diaudit,
3.Detail Audit Schedules
Bermacam-macam schedule dan dokumen yang masing-masing menggambarkan bukti
spesifik yang dikumpulkan selama audit.

Pengertian analytical procedures.
Analytical Procedures meliputi studi dan perbandingan hubungan antara data untuk
mengidentifikasi fluktuasi yang tidak diharapkan, ketiadaan fluktuasi yang diharapkan,
dan item-item yang tidak biasa lainnya.


Pengertian test of details of transasctions and balances atau tes secara rinci terhadap transaksi.
Tes ini dilakukan untuk mendapatkan bukti apakah asersi manajemen berkenaan dengan saldo dan pengungkapan laporan keuangan sudah benar atau valid. Tes ini mencakup observasi penghitungan inventory, konfirmasi saldo piutang dengan pelanggan, penyelidikan berkenaan dengan penagihan piutang, dan pemeriksaan faktur untuk beban operasi).




Pengertian asersi manajemen.
Asersi manajemen yaitu representasi manajemen dalam komponen laporan keuangan,
pencatatan, maupun sistem yangdijalankannya.
1.Keberadaan atau keterjadian (existence or occurence)
Asersi tentang keberadaan atau ketetjadian berhubungan dengan apakah aktiva atau utang entitas ada pada tanggal tertentu dan apakah transaksi yang dicatat telah terjadi selama periode tertentu.
2.Kelengkapan (completeness)
Asersi tentang kelengkapan berhubungan dengan apaka semua transaksi dan akun yang seharusnya teJah disajikan dalam Japoran keuangan.
3.Hak dan kewajiban (right and obligation)
Asersi tentang hak dan kewajiban berhubungan dengan apakah aktiva merupakan hak perusahaan dan utang merupakan kewajiban perusahaan pada tanggal tertentu.
4.Penilaian (valuation) atau alokasi
Asersi tentang penilaian atau alokasi berhubungan dengan apakah komponen-komponen aktiva, kewajiban, pandapatan dan biaya sudah dicantumkan dalamlaporan keuangan pada jumlah yang semestinya.
5.Penyajian dan pengungkapan (presentation and disclosure)
Asersi tentang penyaj ian dan pengungkapan berhubungan dengan apakah komponen- komponen tertentu laporan keuangan diklasifikasikan, dijelaskan, dan diungkapkan semestinya.

Ukuran-ukuran dari Kantor Akuntan Publik (CFA Firms)
1.International CPA Firms
2.National CPA Finns
3.Regional CPA Firms
4.Local CPA Firms

Hierarki personil dalam Kantor Akuntan Publik 
1.Staff Accountant
2.Seniors
3.Supervisors and Managers
4.Partners

Jasa yang disediakan oleb Kantor Akuntan Publik 
1.Jasa Audit
2.Review
3.Jasa Pajak
4.Konsultasi di bidang manajemen
5.Jasa-jasa akuntansi


(SPI) Sistem pengendalian intern
Pengendalian intern adalah suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris,  manajemen dan personel lain entitas yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan berikut ini : (a) keandalan pelaporan keuangan, (b) efektivitas dan efisiensi operasi, dan (c) kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

Elemen-elernen yang terkandung di pengendalian intern.
1.Lingkungan pengendalian
Menetapkan corak suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran pengendalian orang-orangnya.
2.Penaksiran resiko
Identifikasi entitas dan analisis terhadap resiko yang relevan untuk mencapai tujuannya, membentuk suatu dasar untuk menentukan bagaimana resiko harus dikelola.
3.Aktivitas pengendalian
Kebijakan dan prosedur yang membantu menjamin bahwa arahan manajemen dilaksanakan.
4.Informasi dan komunikasi
Pengidentifikasian, penangkapan, dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk dan waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tanggung jawab mereka.
5.Pemantauan
Proses yang menentukan kualitas kinerja pengendalian intern sepanjang waktu.

Sabtu, 05 Desember 2009

My Old Translation Document

I found a translation dile in my computer... I made it for my high school paper..


SCIENTIFIC THEORY
            The last aspect of the scientific approach to be considered is the construction of theory. Scientists, through empirical investigation, gather many facts. But as these facts accumulate, there is need for integration, organization, and classification in order to make the isolated findings meaningful. Significant relationships must be identified in the data and explained. In other words, theories must be formulated. A theory is defined as “a set of interrelated constructs (concepts) definitions, and propositions that presents a systematic view of phenomena by specifying relations among variables, with the purpose of explaining and predicting the phenomena.
            Theories knit together the results of observations, enabling scientists to make general statements about variables and the relationships among variables. For example, it can be observed that if pressure is held constant, hydrogen gas expands when its temperature is increased from 20o to 40o C. it can  be observed that if pressure is held constant, oxygen gas contracts when its temperature is decreased from 60o to 40o C. A familiar theory, Charles’s law, summarizes the observed effects of temperature changes on the volumes of all gases by the statement, when pressure is held constant, as the temperature of a gas is increased its volume is increased and as the temperature of a gas is decreased its volume is decreases. The theory not only summarizes previous information but predicts other phenomena by telling us what to expect of any gas under any temperature change.
            The ultimate goal of science is theory formation. This statement will sound strange to those who think of theory as vague conjecture or impractical speculation. However, a scientific theory is a tentative explanation of phenomena. From such explanations we can proceed to prediction and finally, to control. As soon as a statement (theory) could be made about the relationship between the anopheles mosquito and malaria in humans, we could (1) explain why malaria was endemic in some areas and not in others, (2) predict how changes in the environment would be accompanied by changes in the incidence of malaria, and (3) control malaria by making changes in the environment. Although the basic goal of science is theory building, scientific endeavor provides (1) explanation, (2) prediction, and (3) control.
2.3.1 Types of Theories
            A theory that is developed primarily to explain previous observations is known as an inductive theory. For example, after a series of experiments concerning memory, Ebbinghaus summarized his observations by stating that the proportion of material remembered can be described as a decelerating curve (shown in figure 1.1), in which the initial rate of forgetting is more rapid than the rate at later stages.







Although Ebbinghaus’s observations were limited to one subject, himself, his theory has been confirmed by subsequent investigations.
            A theory that is developed when little or no observations have been made concerning the phenomena is classified as a hypothetical-deductive theory. It typically consists of a set of hypotheses, which form a deductive system. That is, the theory is composed of a set of hypothetical propositions and then a series of deductions logically derived from the higher-order hypotheses. Such theories can be generated in a number of ways. One method is to deduce what would be the state of affairs if a relationship in one class of phenomena were also true in another class of phenomena. For example, it is known that mammalian embryos begin as a single cell, resembling the most primitive form of animal life, and pass through stages resembling the evolutionary progress of their species. The theory summarizing these phenomena states that the embryonic development of the young of a species recapitulates the history of that species. It has been hypothesized that a similar theory would account for the social growth of children, and thus the recapitulation theory of child development was formed, which stated that the growth of social behavior in children would follow the social history of mankind; that is, in the early stages of their development children would behave like savages and then progress through barbarian and half-civilized stages on their way toward becoming civilized. (Despite the descriptions of classes one frequently hears in teachers’ lounges, the recapitulation theory of child development has not proved useful in explaining the social growth of children and seems to have been abandoned.)
            Most theories are neither purely inductive nor purely hypothetical-deductive but are formed when some observations have been made and a theory is needed to summarize these observations and to guide future observations.
           

TEORI ILMIAH
            Aspek terakhir dalam pendekatan ilmiah adalah teori kontruksi. Para ahli, melakukan penyelidikan empiris, mengumpulkan fakta-fakta. Hanya fakta akumulasi seperti ini yang diperlukan untuk integrasi, organisasi dan klasifikasi agar penemuan terisolasi penuh arti. Aspek terakhir dari pendekatan ilmiah untuk dipertimbangkan adalah konstruksi dari teori. Ahli sains, melalui investigasi empiris, kumpulkan beberapa fakta. Cuma seperti fakta ini akumulasi, ada memerlukan untuk integrasi, organisasi, dan klasifikasi agar membuat penemuan terisolasi penuh arti. Hubungan berpengaruh nyata harus diidentifikasi pada data dan jelaskan. Dengan kata lain, teori harus dirumuskan. Satu teori didefinisikan sebagai “ seperangkat konsep dihubungkan satu dengan lain (konsep) definisi, dan dalil yang hadir satu pandangan sistematis dari gejala dengan menetapkan hubungan antara variabel, dengan penggunaan untuk menjelaskan dan meramalkan gejala.
            Teori merajut bersama-sama hasil dari observasi, perbolehkan ahli sains untuk membuat pernyataan umum sekitar variabel dan hubungan antara variabel. Antara lain, ini dapat diamati itu kalau desakan digenggam telah tetap, hidrogen menggas memperluas ketika suhunya ditingkat dari 20 o ke 40 o  C. ini dapat diamati itu kalau desakan digenggam telah tetap, oksigen menggas kontrak ketika suhunya disusut dari 60 o ke 40 o  C. Satu teori terbiasa, Charles s hukum, ringkas akibat diamati dari perubahan temperatur pada volume diantara semua gas oleh pernyataan, ketika desakan digenggam telah tetap, sebagai suhu dari satu gas ditingkat volumenya ditingkat dan sebagai suhu dari satu gas disusut volumenya turun. Teori tidak hanya meringkas informasi sebelumnya cuma meramalkan gejala lain dengan mengatakan kita apa untuk harap dari apapun gas pada apapun perubahan temperatur. 
            Gol terakhir dari pengetahuan adalah teori pembentukan. Pernyataan ini akan berbunyi asing ke yang pikiran dari teori sebagai duga samar-samar atau spekulasi tidak praktis. Bagaimanapun, satu teori ilmiah adalah satu keterangan bersifat sementara dari gejala. Dari keterangan demikian dapat kita proses ke ramalan dan akhirnya, untuk kontrol. Secepat satu pernyataan (teori) dapat dibuat tentang hubungan di antara nyamuk nyamuk anopeles dan malaria pada manusia, kita dapat (1 ) menjelaskan kenapa malaria adalah endemic di beberapa area dan tidak di pihak lain, (2 ) meramalkan bagaimana berganti pada lingkungan akan ditemani oleh perubahan pada singgung dari malaria, dan (3 ) malaria kontrol dengan membuat perubahan pada lingkungan. Walau gol dasar dari pengetahuan adalah bangunan teori, usaha ilmiah sediakan (1 ) keterangan, (2 ) ramalan, dan (3 ) kontrol.
2.3. 1 Jenis Teori
            Satu teori yang dikembangkan terutama semata untuk menjelaskan observasi sebelumnya dikenal sebagai satu teori induktif. Antara lain, setelah satu rangkaian percobaan mengenai memori, Ebbinghaus meringkas observasinya dengan menyatakan bahwa proporsi dari materi ingat dapat dideskripsikan sebagai satu memperlambat kurva (lihat gambar 1.1), dimana rate awal untuk melupakan jadilah lebih cepat dibandingkan rate pada langkah yang akan datang.





Walau Ebbinghaus s observasi adalah terbatas pada satu subyek, sendiri, teorinya telah dikonfirmasikan oleh investigasi yang berikut.
            Satu teori yang dikembangkan ketika kecil atau tidak ada observasi telah dibuat mengaitkan gejala digolongkan sebagai satu teori kurangi yang hipotetis. Ini secara khas terdiri dari seperangkat hipotesis, bentuk yang satu sistem kurangi. Yang, teori disusun dari seperangkat dalil hipotetis kemudian satu rangkaian pengurangan secara logika perolehan dari order lebih tinggi hipotesis. Teori demikian dapat dihasilkan pada sejumlah jalan. Satu cara adalah untuk menyimpulkan apa akan kondisi kalau satu hubungan pada satu kelas gejala adalah juga benar pada kelas lain dari gejala. Antara lain, ini dikenal bahwa embrio mammalian memulai seperti sel tunggal, menyerupai bentuk primitif yang paling dari hidup binatang, dan lalui langkah menyerupai kemajuan evolusiner dari jenis mereka. Teori meringkas status gejala ini itu pembangunan janin dari muda dari satu jenis mengikhtisarkan riwayat dari jenis itu. Ini telah diadakan hipotesa bahwa satu teori serupa akan bertanggungjawab perkembangan sosial dari anak-anak, dan dengan demikian teori rekapitulasi dari pembangunan anak adalah dibentuk, yang dinyatakan bahwa perkembangan dari perilaku kemasyarakatan di anak-anak akan katut riwayat sosial dari insan; yang, pada awal langkah dari anak-anak pembangunan mereka akan berkelakuan seperti orang liar kemudian kemajuan melalui biadab dan setengah membudayakan langkah pada cara mereka ke arah menjadi beradab. (Terlepas dari uraian dari sesuatu kelas sering mendengar di ruang bersantainya guru, teori rekapitulasi dari pembangunan anak belum berguna yang dibuktikan di dalam menjelaskan perkembangan sosial dari anak-anak dan tampak agar telah terlantar.)
            Paling teori bukanlah semata-mata induktif atau pun semata-mata kurangi yang hipotetis cuma dibentuk ketika beberapa observasi telah dibuat dan satu teori perlu untuk meringkas observasi ini dan untuk pemandu observasi perdagangan berjangka.